Temuan seorang pemuda berinisial LM (20) yang meninggal dunia di sekitar tenda pengungsian Dusun Nggolonio, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (20/8/2026), memicu perhatian serius terhadap kondisi psikologis warga terdampak bencana. Korban diduga mengalami depresi berat saat menjalani masa pengungsian pascagempa bumi yang melanda wilayah Flores dan sekitarnya.
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta Pemerintah memperkuat dukungan psikososial dan layanan kesehatan jiwa bagi para korban gempa di NTT. Masukan ini disampaikan Netty dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan guna memastikan penanganan pascabencana tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik.
Netty menegaskan bahwa beban mental di wilayah bencana juga dialami oleh para petugas di lapangan. Dukungan psikososial dinilai sangat mendesak bagi tenaga kesehatan (nakes), Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK), Tim SAR, serta para relawan kemanusiaan yang bertugas di bawah tekanan situasi darurat.
Tanggap Darurat Insiden KM Virgo Transport 8, Kemenhub Dirikan Posko di Banjarmasin

Pemerintah juga didorong untuk menyusun skema pelindungan yang memadai serta memberikan edukasi keselamatan diri bagi seluruh relawan. Langkah tersebut krusial agar para petugas mampu menyelamatkan diri terlebih dahulu sebelum menolong warga, guna mencegah timbulnya korban jiwa tambahan.
Selain persoalan kesehatan mental, potensi ancaman penyakit fisik di lokasi pengungsian perlu diantisipasi secara ketat. Keterbatasan air bersih, sanitasi, dan hunian yang layak dinilai berisiko memicu penyebaran infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dehidrasi, hingga gangguan gizi pada pengungsi.
103 Orang Dievakuasi dari KM Virgo Transport 8, 1 Orang Meninggal Dunia

Setelah fase tanggap darurat berakhir, fokus penanganan diharapkan segera beralih pada pemulihan infrastruktur kesehatan. Netty mendesak percepatan perbaikan fasilitas Puskesmas dan rumah sakit yang mengalami kerusakan agar akses layanan medis masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa ketergantungan berkepanjangan pada posko darurat.






