Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan mengambil langkah yang jauh lebih agresif dalam mengejar para penunggak pajak pada tahun ini. Kepastian mengenai arah kebijakan perpajakan yang baru tersebut disampaikan secara langsung oleh Purbaya saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen penuh pemerintah untuk mengamankan dan memaksimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Pemerintah memandang bahwa optimalisasi penerimaan pajak merupakan hal yang sangat krusial untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional dan menjaga stabilitas struktur anggaran negara secara keseluruhan di tengah dinamika ekonomi.








