berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemerintah Bakal Agresif Kejar Penunggak Pajak Tanpa Naikkan Tarif

Yolanda RumbayanDiterbitkan 1 Agu 2026 - 07.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Bakal Agresif Kejar Penunggak Pajak Tanpa Naikkan Tarif
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan mengambil langkah yang jauh lebih agresif dalam mengejar para penunggak pajak pada tahun ini. Kepastian mengenai arah kebijakan perpajakan yang baru tersebut disampaikan secara langsung oleh Purbaya saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen penuh pemerintah untuk mengamankan dan memaksimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Pemerintah memandang bahwa optimalisasi penerimaan pajak merupakan hal yang sangat krusial untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional dan menjaga stabilitas struktur anggaran negara secara keseluruhan di tengah dinamika ekonomi.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal

Dalam upaya menertibkan para penunggak pajak secara menyeluruh, pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi utama yang akan segera diimplementasikan di lapangan. Salah satu fokus utama dari kebijakan ini adalah menutup rapat segala potensi kebocoran penerimaan negara serta mengeliminasi praktik manipulasi pajak yang selama ini dinilai sangat merugikan keuangan negara. Sejalan dengan instruksi tersebut, Direktorat Jenderal Pajak akan bertindak lebih aktif, terarah, dan terukur dalam melakukan proses penagihan secara langsung terhadap wajib pajak yang terbukti belum memenuhi kewajibannya. Selain itu, pemerintah juga membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, di mana setiap aduan dari masyarakat mengenai dugaan tunggakan pajak akan langsung ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang.

Baca Juga

Pendapatan Pertamina Geothermal Energy Capai 204,85 Juta Dolar AS pada Kuartal II 2026

Pendapatan Pertamina Geothermal Energy Capai 204,85 Juta Dolar AS pada Kuartal II 2026

Meskipun penegakan aturan dan proses penagihan akan berjalan lebih agresif dari sebelumnya, Purbaya dengan tegas memberikan jaminan agar masyarakat maupun pelaku usaha tidak perlu merasa cemas. Pemerintah memastikan tidak akan ada kebijakan untuk menaikkan tarif pajak yang berlaku saat ini, serta tidak akan melakukan tindakan penagihan secara berlebihan yang berpotensi mengganggu stabilitas iklim dunia usaha. Alih-alih memberikan beban tambahan kepada wajib pajak yang selama ini sudah patuh, fokus utama pemerintah saat ini adalah melakukan program ekstensifikasi pajak. Melalui langkah ekstensifikasi yang strategis ini, pemerintah bertujuan untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang sebelumnya tidak pernah membayar pajak dapat mulai menyetor kewajiban mereka secara tertib sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penerapan kebijakan penagihan yang lebih aktif dan ekstensif ini sama sekali tidak terlepas dari hasil evaluasi kinerja penerimaan perpajakan pada periode sebelumnya yang memang menghadapi tantangan cukup berat. Pada tahun lalu, angka pertumbuhan pajak di Indonesia sempat terperosok hingga masuk ke dalam zona negatif sebagai akibat langsung dari adanya perlambatan ekonomi yang melanda berbagai sektor riil. Kondisi makroekonomi yang kurang menguntungkan tersebut memberikan dampak yang sangat signifikan pada pencapaian target penerimaan di tingkat daerah. Berdasarkan data yang dihimpun oleh pemerintah, dari total 34 kantor wilayah pajak yang tersebar di berbagai penjuru wilayah Indonesia, tercatat hanya ada dua kantor wilayah saja yang berhasil memenuhi target penerimaan pajak mereka sepanjang tahun lalu.

Baca Juga

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Kini, seiring dengan kondisi perekonomian nasional yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan, kinerja sektor perpajakan juga mulai memperlihatkan tren pemulihan yang sangat positif. Purbaya mengklaim bahwa pada saat ini tingkat pengumpulan pajak telah berhasil mencatatkan pertumbuhan yang cukup tajam, yakni menyentuh kisaran angka 24 persen. Berbekal capaian pertumbuhan yang solid tersebut, jajaran pemerintah merasa sangat optimistis dalam menatap realisasi penerimaan hingga akhir tahun anggaran ini. Terkait dengan proyeksi ke depan, Purbaya menyatakan keyakinan penuhnya bahwa dari total 34 kantor wilayah pajak yang beroperasi di Indonesia saat ini, lebih dari setengahnya akan mampu mencapai bahkan melampaui target penerimaan pajak yang telah ditetapkan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Ekonomi IndonesiaPenerimaan NegaraPurbaya Yudhi SadewaPajakDirektorat Jenderal Pajak

Berita Terbaru Lainnya

Penyebab Utama Terjadinya Salah Paham Saat Berkomunikasi Menurut PsikologiPanduan Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Acara Zikir Kebangsaan 2026 di MonasKehadiran Leapmotor di Indonesia, Detail Harga B10, C10, dan Rencana Perakitan LokalFenomena Pagar Tinggi di Mal dan Gedung Jakarta, Benarkah Ada Potensi Kerusuhan?Persiapan Penumpang Naik TransBandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta dengan Tarif BaruKasus Pemerasan di Pemalang dan Kejanggalan Pesan Terhapus Pegawai KPKDampak Pencurian Komponen Hidran di Jakarta dan Langkah Penanganan PemerintahIstilah Penting Ekosistem Inovasi Berkelanjutan Pemerintah Daerah

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan Hukumnya

Hukum

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan Hukumnya

1 Agu 2026

Cara Memahami Transisi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MK

Nasional

Cara Memahami Transisi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MK

1 Agu 2026

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

Hukum

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  3. 3Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  4. 4Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan HukumnyaHukum 路 1 Agu 2026
  5. 5Cara Memahami Transisi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MKNasional 路 1 Agu 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap