Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai bentuk inovasi dalam industri sistem pembayaran domestik. Inovasi instrumen ini hadir untuk memperkuat ekosistem pembayaran di dalam negeri seiring dengan berbagai langkah digitalisasi transaksi yang terus dikembangkan.
Selain peluncuran instrumen baru tersebut, Bank Indonesia turut memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen. Kebijakan penyesuaian biaya transaksi ini ditetapkan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.
Rincian Perluasan Tarif MDR QRIS 0 Persen
Berdasarkan regulasi yang ditetapkan, skema MDR QRIS 0 persen ditujukan bagi merchant kategori Usaha Mikro (UMI) untuk nilai transaksi sampai dengan Rp500.000.
Unggul di Layanan Transaksi Elektronik, BRI Raih Delapan Penghargaan di PRIMA Awards 2026

Bank Indonesia juga memperluas pemberlakuan MDR 0 persen ke seluruh merchant kategori lainnya, yang meliputi pelaku usaha kategori kecil, menengah, hingga besar. Untuk seluruh merchant kategori lainnya tersebut, tarif MDR 0 persen berlaku bagi transaksi sampai dengan Rp100.000, dipangkas dari ketentuan sebelumnya yang dikenakan sebesar 0,7 persen.
Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat mendorong efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha, sekaligus memperluas pemanfaatan dan adopsi digitalisasi sistem pembayaran secara menyeluruh.
Respons Pelaku Industri Sistem Pembayaran
Langkah relaksasi biaya dan inovasi sistem pembayaran ini disambut positif oleh pelaku industri. Co-Founder & CEO Netzme Kreasi Indonesia, Vicky Ganda Saputra, menyatakan bahwa inovasi kebijakan ini akan memberikan kemudahan dalam proses transaksi menggunakan QRIS.
Laba BUMN Naik Ratusan Persen, Prabowo Mau Beri Rosan Tanda Kehormatan

Netzme, yang beroperasi sebagai pihak acquirer di industri sistem pembayaran, menilai bahwa kemudahan transaksi tersebut akan mendorong masyarakat untuk semakin tertarik bertransaksi menggunakan QRIS.
Ulasan komprehensif mengenai dampak peluncuran Kartu Kredit Indonesia serta kebijakan MDR QRIS terhadap perkembangan bisnis sistem pembayaran dibahas dalam dialog antara Shania Alatas dan Vicky Ganda Saputra pada program Power Lunch di CNBC, Senin (24/8/2026).






