berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Ekonomi & Bisnis

Peluang Pengusaha Nasional dalam Proyek PLTS 100 Gigawatt dan Ekosistem Baterai Nikel

Fitri KaraengDiterbitkan 31 Jul 2026 - 23.27 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Peluang Pengusaha Nasional dalam Proyek PLTS 100 Gigawatt dan Ekosistem Baterai Nikel
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengarahkan fokus pada pengembangan infrastruktur energi di Indonesia. Salah satu langkah besar yang kini tengah dipersiapkan adalah proyek pembangunan pembangkit listrik berbasis panel surya atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Proyek strategis ini direncanakan memiliki kapasitas total yang sangat besar, yakni mencapai 100 gigawatt (GW). Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana pemerintah untuk mengajak para pengusaha domestik agar berpartisipasi aktif dalam menggarap proyek berskala masif tersebut. Langkah ini menjadi wujud pelibatan sektor swasta lokal dalam mendorong kemandirian kelistrikan nasional.

Rencana pelibatan pengusaha lokal ini disampaikan secara langsung oleh Bahlil Lahadalia saat dirinya tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Pernyataan tersebut diungkapkan pada hari Jumat, 31 Juli 2026, menjelang agenda pertemuannya dengan para pelaku usaha. Kehadiran Menteri ESDM di Istana Kepresidenan pada siang itu adalah untuk mendampingi Presiden

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal
Prabowo Subianto
. Agenda utamanya merupakan pertemuan penting antara pemerintah dengan perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia guna membahas berbagai peluang kerja sama di sektor energi.

Dalam pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto dan perwakilan Kadin Indonesia tersebut, Bahlil menegaskan bahwa opsi keterlibatan dalam proyek PLTS 100 GW tidak diberikan secara sembarangan. Pemerintah menetapkan kriteria dan syarat yang ketat bagi para pelaku usaha yang ingin mengambil bagian dalam proses pengembangan PLTS ini. Keterlibatan dalam pembangunan panel surya berskala 100 GW ini hanya akan ditawarkan kepada pengusaha-pengusaha nasional yang benar-benar memenuhi kualifikasi. Hal ini bertujuan agar proyek infrastruktur tersebut dapat berjalan optimal dan dikelola oleh pihak yang memiliki kapasitas mumpuni.

Baca Juga

Cara Kadin Menyikapi Dampak Geopolitik Usai Pertemuan dengan Presiden Prabowo

Cara Kadin Menyikapi Dampak Geopolitik Usai Pertemuan dengan Presiden Prabowo

Selain membahas proyek pengembangan PLTS, agenda pemerintah juga menyinggung arah kebijakan industri otomotif, khususnya pengembangan industri sepeda motor listrik nasional. Dalam ekosistem ini, pemerintah secara khusus akan mendorong penggunaan baterai berbahan dasar nikel untuk kendaraan roda dua bertenaga listrik. Kebijakan strategis ini diambil dengan mempertimbangkan posisi tawar Indonesia di pasar internasional, di mana Indonesia dikenal sebagai salah satu negara produsen nikel utama di dunia. Pemanfaatan sumber daya alam ini diharapkan dapat memperkuat posisi industri dalam negeri.

Keunggulan Indonesia dalam rantai pasok nikel global juga didukung oleh kesiapan infrastruktur produksi di dalam negeri. Saat ini, Indonesia sudah memiliki pabrik baterai yang secara khusus memanfaatkan bahan baku nikel secara mandiri. Menurut penjelasan Bahlil, potensi ekosistem nikel yang dimiliki oleh Indonesia memiliki tingkat keekonomian yang sangat tinggi. Kondisi tersebut membuat produk energi dan baterai berbasis nikel dari Indonesia diyakini mampu bersaing secara kompetitif dengan negara-negara produsen lain di pasar global.

Baca Juga

Permintaan Presiden Korea Selatan kepada Prabowo untuk Menjadi Penghubung Dialog dengan Korea Utara

Permintaan Presiden Korea Selatan kepada Prabowo untuk Menjadi Penghubung Dialog dengan Korea Utara

Untuk menyukseskan program adopsi kendaraan listrik berbasis nikel ini, pemerintah tengah merancang langkah-langkah strategis dari sisi keterjangkauan harga bagi masyarakat luas. Pemerintah berencana melakukan rasionalisasi biaya serta berbagai penyesuaian terhadap komponen-komponen pembentuk harga kendaraan listrik. Langkah penyesuaian komponen harga ini diharapkan dapat membuat harga jual kendaraan listrik berbaterai nikel di pasar domestik menjadi lebih ekonomis. Dengan demikian, target pemerintah untuk menyediakan kendaraan listrik yang makin terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat dapat segera terealisasi.

Secara keseluruhan, inisiatif yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan ini memperlihatkan fokus pemerintah dalam mengelola sumber daya dan potensi domestik. Dari penyediaan sumber kelistrikan melalui PLTS berkapasitas 100 GW hingga pemanfaatan nikel untuk mendukung industri motor listrik, seluruhnya melibatkan peran penting dari pengusaha nasional dan Kadin Indonesia. Bagi para pengusaha yang memenuhi syarat, program ini membuka peluang besar untuk berkontribusi langsung dalam ekosistem yang tengah diprioritaskan pengembangannya oleh pemerintah bersama Presiden Prabowo Subianto.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kendaraan ListrikPrabowo SubiantoNikelKadin IndonesiaBahlil LahadaliaPLTS

Berita Terbaru Lainnya

Rencana Tambahan Anggaran Transfer ke Daerah untuk Ratusan PemdaCara Kadin Menyikapi Dampak Geopolitik Usai Pertemuan dengan Presiden PrabowoRincian Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kementerian PertahananPembesaran Volume Dua Kubah Lava Gunung Merapi dan Status Aktivitas TerkiniTransisi Energi Terbarukan sebagai Solusi Pengembangan Akuakultur Ramah LingkunganEtika Birokrasi dan Keamanan Publik, Mengapa Sayembara Begal Dedi Mulyadi Dinilai Tidak EtisTanggapan KPK atas Vonis Dua Tahun Penjara Gubernur Riau Nonaktif Abdul WahidMenyikapi dan Memantau Keamanan Pasca-Aksi Massa Pesilat di Surabaya

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

Hukum

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

31 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak SahHukum 路 31 Jul 2026
  4. 4Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  5. 5Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap