berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kawasan IKN Ditangkap Polsek Loa Janan, Kukar

Slamet PrabowoDiterbitkan 1 Sep 2026 - 09.22 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kawasan IKN Ditangkap Polsek Loa Janan, Kukar
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Aparat kepolisian dari Polsek Loa Janan, Polres Kutai Kartanegara (Kukar), menangkap seorang pria berinisial MDP (47) yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Penangkapan berlangsung di wilayah RT 18 Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan titik koordinat pada Sabtu pagi yang mendeteksi adanya 10 titik panas (hotspot) di kawasan Otorita IKN. Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Garangan Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dwi Handono bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.00 Wita, petugas mendapati MDP keluar dari area perkebunan dengan gerak-gerik mencurigakan sebelum akhirnya diamankan.

Baca Juga

Foto, Salat Istisqa di Masjid Al-Azhar, Memohon Hujan di Tengah Kebakaran Hutan

Foto, Salat Istisqa di Masjid Al-Azhar, Memohon Hujan di Tengah Kebakaran Hutan

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, tersangka mengakui telah membakar lahan seluas kurang lebih 2 hektare pada Kamis (27/8) sekitar pukul 08.00 Wita. MDP membersihkan dan merintis semak belukar menggunakan sebilah parang, kemudian menyulutnya dengan korek api gas untuk membuka lahan perkebunan. Di area tersebut, pelaku tercatat telah menanam sejumlah bibit tanaman seperti nanas, petai, dan jengkol.

Ketika proses penangkapan dilakukan, kobaran api di sekitar lokasi kejadian masih menyala dan membakar area hutan serta lahan seluas kurang lebih 10 hektare. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang, dua korek api gas, dua bibit nanas, serta sebuah flashdisk berisi rekaman foto dan video dokumentasi kondisi lahan yang terbakar.

Baca Juga

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Atas tindakannya, MDP dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP subsider Pasal 108 juncto Pasal 56 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atas dugaan pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KarhutlaIKN

Berita Terbaru Lainnya

Harga Minyak Dunia Tembus US$91,05 usai Perang AS-Iran Meledak LagiFoto, Salat Istisqa di Masjid Al-Azhar, Memohon Hujan di Tengah Kebakaran HutanBMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari IniWarga Diminta Cegah Kebakaran Hutan, Begini CaranyaTerbongkar Aksi Encek Atur Narkoba Usai Ditangkap di MyanmarRumah Hancur Akibat Gempa NTT, Satu Keluarga Tinggal di Kandang Babi19 Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan Ditindak di Tujuh ProvinsiSempat Diperiksa Propam, Kapolresta Banda Aceh Dimutasi ke Yanma Polri

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap