berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kawasan IKN Ditangkap Polsek Loa Janan, Kukar

Slamet PrabowoDiterbitkan 1 Sep 2026 - 09.22 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kawasan IKN Ditangkap Polsek Loa Janan, Kukar
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Aparat kepolisian dari Polsek Loa Janan, Polres Kutai Kartanegara (Kukar), menangkap seorang pria berinisial MDP (47) yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Penangkapan berlangsung di wilayah RT 18 Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan titik koordinat pada Sabtu pagi yang mendeteksi adanya 10 titik panas (hotspot) di kawasan Otorita IKN. Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Garangan Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dwi Handono bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.00 Wita, petugas mendapati MDP keluar dari area perkebunan dengan gerak-gerik mencurigakan sebelum akhirnya diamankan.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, tersangka mengakui telah membakar lahan seluas kurang lebih 2 hektare pada Kamis (27/8) sekitar pukul 08.00 Wita. MDP membersihkan dan merintis semak belukar menggunakan sebilah parang, kemudian menyulutnya dengan korek api gas untuk membuka lahan perkebunan. Di area tersebut, pelaku tercatat telah menanam sejumlah bibit tanaman seperti nanas, petai, dan jengkol.

Ketika proses penangkapan dilakukan, kobaran api di sekitar lokasi kejadian masih menyala dan membakar area hutan serta lahan seluas kurang lebih 10 hektare. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang, dua korek api gas, dua bibit nanas, serta sebuah flashdisk berisi rekaman foto dan video dokumentasi kondisi lahan yang terbakar.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Atas tindakannya, MDP dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP subsider Pasal 108 juncto Pasal 56 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atas dugaan pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KarhutlaIKN

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan KetentuannyaNasional 路 25 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap