Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi memberikan restu kepada PT PLN (Persero) untuk menggarap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran, Jawa Tengah. Keputusan pemberian Surat Keputusan (SK) Izin Panas Bumi tersebut dinilai strategis dalam mengoptimalkan bauran energi bersih nasional sekaligus memicu geliat ekonomi lokal.
Akademisi Teknik Geologi dari Universitas Diponegoro (UNDIP), Yoga Aribowo, menilai rencana pengembangan PLTP Gunung Ungaran membawa dampak ganda yang positif bagi daerah sekitar. Menurutnya, pemanfaatan energi terbarukan ini mampu menjaga kelestarian lingkungan hidup dan secara bersamaan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
Dari sisi operasional dan lingkungan, Yoga menjelaskan bahwa emisi yang dihasilkan dari fasilitas PLTP tergolong sangat rendah. Emisi karbon dioksida diperkirakan hanya berada di kisaran 100 gram per kilowatt hour (kWh), sementara emisi hidrogen sulfida berada di bawah 1 gram per kWh.
Kemenhut Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Bromo

Ia juga meluruskan kekhawatiran terkait penggunaan sumber daya air. Energi panas bumi memanfaatkan uap dan fluida panas yang berada di dalam reservoir pada kedalaman ribuan meter di bawah permukaan bumi, bukan mengambil air tanah dangkal yang biasa dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sumur sehari-hari. Setelah energi panasnya diekstraksi untuk memutar turbin pembangkit, fluida tersebut dialirkan kembali ke reservoir bawah tanah melalui proses reinjeksi agar siklus sumber daya tetap lestari dan berkelanjutan.
Dampak Ekonomi bagi Warga Sekitar
Selain memasok listrik ramah lingkungan, kehadiran proyek infrastruktur energi ini diyakini menciptakan lapangan kerja langsung maupun tidak langsung. Aktivitas konstruksi dan operasional pembangkit dapat memicu perputaran ekonomi mikro di sekitar lereng Gunung Ungaran.
Rajut Doa dan Asa untuk 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kebutuhan para pekerja dan rantai pasok proyek berpotensi mendongkrak omzet usaha warga, mulai dari penyediaan warung makan, toko kelontong, armada transportasi lokal, hingga usaha rumah indekos dan penginapan.
Langkah pengembangan panas bumi di Ungaran sejalan dengan agenda transisi energi nasional. Data Kementerian ESDM mencatat total potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.202,77 megawatt (MW). Dari jumlah tersebut, kapasitas terpasang baru terealisasi sebesar 2.776,39 MW, yang menandakan sekitar 88,4 persen potensi panas bumi di tanah air belum dimanfaatkan secara optimal.






