Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat menaruh perhatian serius terhadap kepatuhan perpajakan pada sektor industri logam. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengejar 40 perusahaan baja yang diduga kuat melakukan pengemplangan pajak.
Dalam keterangannya pada Jumat (28/8/2026), Purbaya menjelaskan berbagai temuan terkait skema penghindaran kewajiban perpajakan yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Modus penghindaran pajak yang dilakukan pelaku antara lain dengan memanipulasi bahan bangunan, memanipulasi kegiatan operasional, hingga mengedarkan barang impor bodong.
Dari total 40 perusahaan yang masuk ke dalam daftar pengawasan kementerian, sejauh ini baru satu perusahaan baja yang telah resmi diperiksa. Meski baru satu entitas yang ditindaklanjuti pemeriksaannya, potensi kebocoran penerimaan negara dari daftar perusahaan tersebut diperkirakan bernilai sangat besar, yakni mencapai kisaran Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun.
UKM Tetap Resilien, Sektor Produktif Penopang Ekonomi Semester I-2026

"Saya punya list 40. Baru diperiksa satu yang lain belum dikejar. Itu aja kita kira mungkin bocor Rp 4 triliun hingga 5 triliun," ujar mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan tersebut.
Besarnya potensi kerugian penerimaan negara juga terungkap saat Purbaya melakukan inspeksi mendadak secara langsung ke lapangan. Dari hasil temuan pada satu perusahaan baja yang sudah diperiksa, potensi kerugian negara nilainya diperkirakan bisa mencapai Rp 1 triliun per tahun.
Cahaya Matahari & Angin Jadi Sumber Energi di Lahan Pertanian Kalijaran

Langkah penertiban dan penegakan hukum perpajakan ini dipastikan akan menyasar berbagai pos kewajiban secara komprehensif. Penertiban tersebut tidak hanya berfokus pada pemenuhan Pajak Penghasilan (PPh), melainkan juga kepatuhan terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta penindakan atas indikasi pelanggaran jalur impor.
Purbaya menegaskan bahwa seluruh perusahaan lain yang berada dalam daftar 40 entitas tersebut masih akan terus ditelusuri dan dikejar oleh otoritas terkait agar segera memenuhi seluruh kewajiban pajak mereka kepada negara.






