Aktivitas keuangan ilegal dan rekayasa kontak palsu terus memicu kerugian finansial skala besar di Indonesia. Data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat penindakan terhadap 2.617 entitas keuangan ilegal, yang didominasi oleh 2.263 pinjaman online tanpa izin serta 354 investasi ilegal, dengan wilayah Jawa Barat mencatatkan kasus terbanyak. Pada saat yang sama, kerugian akibat investasi ilegal secara nasional dari 2017 hingga kuartal III-2025 mencapai angka Rp142,22 triliun.
Eskalasi kejahatan berbasis digital ini menuntut respons aktif dari masyarakat melalui langkah pelaporan nomor rekening dan kontak penipuan pinjol ilegal ke OJK dan Kominfo demi memutus rantai transaksi pelaku sebelum korban lain terjerat.
Penindakan Rekening dan Peran Indonesia Anti-Scam Centre
Penanganan penipuan transaksi keuangan kini dipusatkan salah satunya lewat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak mulai beroperasi hingga 31 Mei 2025, IASC telah menerima 22.447 laporan penipuan transaksi dari publik. Pengaduan tersebut menjadi instrumen penting untuk memblokir pergerakan aliran dana kejahatan.
Berdasarkan data penanganan otoritas perbankan dan penegak hukum:
- Terdapat 360.541 rekening bank yang dilaporkan terkait indikasi penipuan transaksi.
- Sebanyak 112.680 rekening telah berhasil diblokir secara resmi.
- Total nilai kerugian yang dilaporkan dari kasus-kasus tersebut mencapai Rp8 triliun.
- Dana nasabah yang berhasil diblokir dan diselamatkan mencapai Rp387,8 miliar.
Khusus untuk periode 2025 hingga kuartal III, kerugian investasi ilegal mencapai Rp201,73 miliar, dengan rincian Rp96,67 miliar masih berada dalam penanganan aparat penegak hukum dan Rp106 miliar telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Langkah Penanganan dan Pemblokiran Rekening Transaksi Ilegal oleh Satgas PASTI OJK

Verifikasi Legalitas Penyelenggara Sebelum Melapor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa status legalitas entitas pemberi pinjaman maupun investasi sebelum bertransaksi atau saat mencurigai adanya indikasi penipuan, termasuk yang berkedok syariah. Pejabat OJK Jabar Muhammad Ikhsan memaparkan bahwa saat ini hanya ada 93 entitas pinjol yang terdaftar dan beroperasi resmi di bawah pengawasan OJK.
Masyarakat dapat memastikan legalitas melalui rujukan otoritas yang berwenang:
- Laman resmi OJK: Digunakan untuk memverifikasi keabsahan perusahaan investasi, platform teknologi finansial (fintech pinjaman), dan lembaga perbankan.
- Laman Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti): Tempat memeriksa izin investasi perdagangan berjangka komoditas, valuta asing (forex), serta aset kripto.
- Laman Bursa Efek Indonesia (BEI): Sarana pengecekan legalitas perusahaan pialang atau sekuritas pasar modal.
Jika sebuah kontak atau platform menawarkan pinjaman tetapi tidak terdaftar dalam basis data resmi 93 entitas berizin OJK, entitas tersebut dipastikan berstatus ilegal dan data kontak serta nomor rekeningnya dapat langsung dihimpun untuk dilaporkan.
Modus Kontak Palsu dan Manipulasi Saluran Komunikasi
Penipuan finansial digital kerap memanfaatkan manipulasi identitas perusahaan atau perbankan ternama. Salah satu pola yang ditemukan adalah pencantuman nomor kontak Halo BCA palsu pada sejumlah situs instansi pemerintah dan lembaga pendidikan. Setelah korban menghubungi nomor tersebut, pelaku akan mengarahkan komunikasi ke aplikasi pesan instan WhatsApp di luar kanal resmi demi melancarkan aksinya.
Bank BCA mengimbau nasabah agar hanya mengakses kanal resmi melalui situs www.bca.co.id serta layanan telepon Halo BCA di nomor 1500888. Pengaduan atas keberadaan situs, iklan, maupun akun palsu yang mencatut nama institusi perbankan dapat diajukan secara khusus melalui sarana Lapor Bareng BCA.
Aturan Batas Maksimal Pinjaman Fintech Peer to Peer Lending OJK Dibatasi 30 Persen pada 2026

Pola serupa terjadi pada layanan transaksi pulsa digital Orderkuota. Seluruh nomor WhatsApp mengatasnamakan layanan pelanggan (customer service) Orderkuota yang beredar di mesin pencari Google maupun ringkasan Google AI Overview dinyatakan sepenuhnya palsu. Layanan resmi perusahaan tersebut hanya tersedia melalui aplikasi internal dan tidak pernah memakai WhatsApp pribadi.
Perlindungan Data Sensitif dan Keamanan Rekening
Pencegahan kerugian bermula dari pengamanan informasi pribadi perbankan. Baik penyedia layanan perbankan seperti BCA maupun platform digital seperti Orderkuota menegaskan bahwa petugas resmi tidak pernah meminta pengalihan dana ke rekening pribadi atau menagih data keamanan yang bersifat rahasia.
Pengguna layanan keuangan diwajibkan menjaga kerahasiaan data penting berikut:
- Kode verifikasi atau One-Time Password (OTP).
- Nomor identifikasi pribadi (Personal Identification Number/PIN) transaksi.
- Kata sandi (password) akun perbankan maupun aplikasi keuangan.
- Akses autentikasi dan informasi login akun lainnya.
Setiap nomor rekening penampung dan nomor kontak yang menyebarkan tautan manipulatif atau memfasilitasi pinjol ilegal perlu segera dilaporkan ke saluran Satgas PASTI, pusat aduan IASC, maupun kanal pelaporan siber resmi agar otoritas terkait dapat segera melakukan penelusuran, pemblokiran nomor, serta penutupan rekening bank pelaku.






