Penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi kini tengah menjadi perhatian publik setelah adanya pertemuan antara Forum Betawi Rempug (FBR) dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Dalam acara perayaan Milad ke-25 FBR yang diselenggarakan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 1 Agustus 2026, Ketua Umum FBR Lutfi Hakim secara langsung meminta Gubernur untuk segera menandatangani regulasi tersebut. Menjawab permintaan itu, Pramono Anung memastikan bahwa aturan tersebut akan segera diproses. Bagi masyarakat dan pemangku kepentingan yang ingin berpartisipasi dalam mengawal serta memahami proses realisasi kebijakan penting ini, terdapat serangkaian tahapan yang perlu diperhatikan berdasarkan perkembangan situasi terbaru antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan tokoh masyarakat Betawi.








