Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah yang berada di wilayah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) untuk meningkatkan kesiagaan dan memperkuat kewaspadaan. Langkah ini diambil guna meminimalkan dampak gangguan aktivitas serta menjaga keselamatan warga pascaerupsi.
Arahan tersebut disampaikan dalam konferensi pers daring bertajuk "Menjaga Keberlangsungan Layanan Pemerintah dan Pendidikan di Wilayah Terdampak Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau" dari Jakarta pada Minggu (6/9/2026). Dalam pemaparannya, Tito menyebutkan bahwa sebaran abu vulkanik akibat aktivitas gunung api tersebut telah mencapai sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, hingga ke Sumatera Selatan.
Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto, 4 Tewas 7 Luka

Menghadapi kondisi itu, Mendagri mengimbau masyarakat yang berada di zona terdampak untuk selalu mengenakan masker dan kacamata pelindung jika harus beraktivitas di luar ruangan. Pemerintah daerah didorong bergerak cepat mendistribusikan masker secara langsung kepada warga. Di samping penanganan kesehatan, pemda diminta mengevaluasi dan menyesuaikan operasional layanan transportasi lokal di bawah kewenangannya鈥攂aik di darat, laut, sungai, maupun danau鈥攂erdasarkan rekomendasi resmi dan perkembangan situasi di lapangan.
Pada sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar diizinkan tetap berjalan di ruang kelas apabila kondisi dinilai aman dan memungkinkan. Pengelola sekolah diminta aktif memantau pergerakan abu vulkanik, sedangkan agenda belajar di luar ruangan harus disesuaikan dengan kondisi setempat. Pertemuan daring tersebut turut diikuti oleh Mendikdasmen Abdul Mu鈥檛i serta Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan.
Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor, Kendaraan Bergantian Melintas

Untuk aspek keamanan zona bahaya, masyarakat diingatkan agar tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer dari kawah sesuai panduan keselamatan. Mendagri juga meminta publik dan jajaran pemda terus memantau pembaruan situasi melalui saluran resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta otoritas terkait lainnya.






