Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) bergerak lebih cepat menyalurkan bantuan bagi warga terdampak bencana alam. Percepatan ini ditekankan menyusul realisasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang di beberapa daerah masih berada di kisaran 25 hingga 27 persen.
Instruksi tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi virtual penanganan bencana pada Selasa (8/9/2026). Rapat tersebut diikuti Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, serta jajaran pimpinan dari delapan kabupaten di Pulau Flores. Sebanyak tujuh kabupaten terdampak gempa bumi, sedangkan satu wilayah lainnya terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
Tito mengapresiasi alokasi dana BTT sebesar Rp40 miliar dari Presiden kepada Pemerintah Provinsi NTT yang realisasinya telah menyentuh 43 persen. Namun, ia mengingatkan agar pemda di tingkat kabupaten yang realisasinya masih rendah segera mengeksekusi anggaran guna memenuhi kebutuhan mendesak para pengungsi di tenda darurat, mulai dari pasokan makanan, pakaian, hingga perlengkapan khusus untuk perempuan dan anak-anak.
Geger Mantan Menteri Diam-Diam Jualan Beras di Glodok, Keluarga Kaget

Skema Bantuan dan Verifikasi Rumah Rusak
Selain logistik harian, Mendagri mendorong jajaran pemda memperketat proses verifikasi tingkat kerusakan rumah warga secara berlapis agar data penerima bantuan rekonstruksi benar-benar akurat. Skema bantuan perbaikan rumah yang disiapkan pemerintah mencakup Rp15 juta untuk kategori rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp70 juta untuk rusak berat.
Bagi warga dengan rumah rusak berat, pembangunan hunian dapat dilakukan mandiri di lokasi semula (in situ) melalui penanganan BNPB. Apabila struktur tanah dinilai tidak lagi aman, pemerintah akan merelokasi warga ke kawasan baru yang pembangunannya dikoordinasikan oleh Kementerian PKP.
CT ARSA Foundation Dukung Satgas Karhutla Kalteng, Bagi 8.000 Masker

Pemerintah pusat dijadwalkan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin mendatang guna mempercepat proses lelang pengadaan bantuan.






