Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mengumumkan rencana strategis kementeriannya untuk memanfaatkan kembali bangunan-bangunan tua bersejarah yang terletak di kawasan Kota Tua, Jakarta. Rencana pemberdayaan gedung-gedung tua ini diungkapkan sebagai bagian dari upaya pelestarian dan optimalisasi cagar budaya di ibu kota. Salah satu fokus utama dari program tersebut adalah mengalihfungsikan salah satu bangunan di kawasan Kota Tua menjadi sebuah Museum Film. Proyek ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru, mengingat fasilitas tersebut diproyeksikan sebagai museum film pertama yang ada di Indonesia.
Pernyataan mengenai rencana pemanfaatan gedung-gedung bersejarah ini disampaikan secara langsung oleh Fadli Zon pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Menteri Kebudayaan membagikan informasi tersebut saat dirinya tengah berada dalam perjalanan dinas menggunakan moda transportasi kereta api. Tepatnya, rencana ini diungkapkan di atas KA Nusantara Explorer yang sedang menempuh perjalanan dari wilayah Batang menuju Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan secara rinci mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh kementerian terkait pengelolaan kawasan cagar budaya nasional.
Terkait dengan rencana di kawasan Kota Tua Jakarta, Fadli Zon menjelaskan bahwa kementeriannya tengah melakukan revitalisasi terhadap sejumlah cagar budaya penting di area tersebut. Salah satu infrastruktur yang masuk dalam daftar revitalisasi adalah Stasiun Kota Tua. Ia menyoroti banyaknya bangunan bersejarah di kawasan tersebut yang berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut. Lebih lanjut, ia memastikan bahwa rencana pemberdayaan gedung-gedung tua di sekitar Kota Tua ini telah dikoordinasikan secara matang di tingkat pemerintahan pusat. Fadli Zon menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan langsung rencana tersebut kepada Presiden serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Tanggap Darurat Insiden KM Virgo Transport 8, Kemenhub Dirikan Posko di Banjarmasin

Sebagai bagian dari rencana besar di kawasan Kota Tua, pemerintah telah menargetkan sebuah bangunan spesifik untuk dialihfungsikan menjadi Museum Film. Bangunan yang dimaksud adalah gedung bekas kantor Jasa Raharja yang berada di area tersebut. Fadli Zon menuturkan bahwa selama ini Indonesia belum memiliki fasilitas museum yang secara khusus mendedikasikan diri pada sejarah perfilman. Oleh karena itu, pemanfaatan bangunan bekas Jasa Raharja tersebut dinilai sebagai langkah tepat untuk mendirikan museum film pertama di tanah air. Gedung-gedung di kawasan tersebut juga masuk dalam daftar renovasi untuk dijadikan sebagai destinasi wisata sejarah.
Program revitalisasi dan alih fungsi bangunan bersejarah yang digagas oleh Kementerian Kebudayaan rupanya tidak hanya terpusat di wilayah DKI Jakarta. Rencana serupa juga akan diimplementasikan di beberapa kota besar lainnya di Indonesia dengan memanfaatkan gedung tua yang ada. Di Kota Bandung, pemerintah berencana untuk memberdayakan gedung bekas Jiwasraya yang berlokasi di Jalan Asia Afrika. Sesuai dengan rencana yang dipaparkan oleh Menteri Kebudayaan, gedung peninggalan bersejarah di Bandung tersebut akan diubah fungsinya menjadi sebuah Museum Musik.
103 Orang Dievakuasi dari KM Virgo Transport 8, 1 Orang Meninggal Dunia

Selain Jakarta dan Bandung, dua kota besar lain di Pulau Jawa turut masuk dalam cetak biru pembangunan museum baru oleh Kementerian Kebudayaan. Di kawasan Kota Lama Semarang, sebuah Museum Fotografi direncanakan akan segera dibangun untuk menambah kekayaan budaya dan sejarah di wilayah tersebut. Sementara itu, untuk wilayah Jawa Timur, pemerintah telah merencanakan pembangunan sebuah Museum Arsitektur yang akan mengambil lokasi di Kota Surabaya. Kehadiran museum-museum baru ini diharapkan dapat memperkuat pelestarian sejarah dan edukasi di masing-masing kota.
Seluruh rangkaian proyek pembangunan museum yang tersebar di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya ini telah memiliki target waktu pelaksanaan yang jelas. Mengutip pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pelaksanaan tahap pertama untuk seluruh proyek pendirian museum tersebut direncanakan akan mulai direalisasikan pada awal tahun ini. Rencana ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menata ulang gedung-gedung tua agar tidak hanya direnovasi secara fisik, tetapi juga dihidupkan kembali fungsinya sebagai sarana pelestarian budaya.






