Pemerintah menjalankan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sepanjang tahun 2026 dalam empat tahap. Penyaluran Tahap 3 berlangsung pada rentang Juli hingga September 2026, menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat rentan yang berada pada desil 1 hingga 4.
Bantuan disalurkan melalui dua jalur utama, yakni rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta pencairan tunai melalui jaringan PT Pos Indonesia. Berikut rincian mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam proses pencairan tersebut.
Berapa Besaran Dana Bantuan BPNT yang Diterima KPM?
Pemerintah mengalokasikan dana Program Sembako atau BPNT senilai Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat. Dalam skema pencairan per tahap atau per tiga bulan sekaligus, KPM menerima total bantuan sebesar Rp600.000.
Pemerintah Genjot Verifikasi BSPS 2026, Ini Syarat dan Kriteria Calon Penerima

Bagaimana Pencairan BPNT melalui KKS di Bank Himbara Berjalan?
Bagi masyarakat yang telah memegang rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penarikan bantuan diproses langsung melalui lembaga perbankan milik negara. Bank penyalur Himbara yang melayani program ini mencakup:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
Penerima dapat mencairkan dana melalui mesin ATM atau unit kerja perbankan yang ditunjuk sesuai dengan wilayah penugasan masing-masing bank penyalur.
Realisasi Kebijakan Penyaluran Beras Bantuan Pangan CBP Perum Bulog di Berbagai Wilayah

Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Pencairan di Kantor Pos?
Penyaluran lewat kantor pos diperuntukkan bagi KPM yang belum atau tidak mencairkan dana via rekening bank Himbara. Alur pengambilan bantuan di PT Pos Indonesia mencakup ketentuan berikut:
- Penerima mendatangi kantor pos terdekat sesuai dengan jadwal distribusi yang telah ditetapkan.
- Penerima wajib membawa dokumen kependudukan asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Petugas pos memverifikasi kesesuaian data identitas sebelum menyerahkan dana bantuan tunai.
Bagaimana Cara Mengecek Status Kepesertaan Bansos Kemensos?
Masyarakat dapat memastikan status terdaftar sebagai penerima bantuan sosial secara mandiri lewat dua kanal digital resmi milik Kementerian Sosial:
- Melalui laman Cek Bansos Kemensos dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP serta memasukkan kode verifikasi captcha pada sistem.
- Melalui aplikasi mobile Cek Bansos Kemensos untuk melihat status kepesertaan serta informasi penyaluran bansos secara berkala.






