Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar rangkaian Lampung Financial Festival 2026 di Lampung pada 5–6 September 2026. Acara yang menggabungkan edukasi keuangan dan hiburan ini diselenggarakan untuk mendorong pemahaman masyarakat setempat terkait pengelolaan finansial serta program penjaminan simpanan perbankan.
Langkah edukasi langsung di Lampung dilakukan menyusul temuan pemetaan LPS yang menunjukkan tingkat literasi penjaminan simpanan masyarakat di provinsi tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional. Secara nasional, tingkat kesadaran masyarakat mengenai adanya jaminan atas simpanan di bank berada pada kisaran 62,5 persen hingga 62,6 persen. Namun, di Lampung, angka tersebut baru mencapai sekitar 58,5 persen.
Selain itu, secara nasional persentase masyarakat yang mengenali LPS secara spesifik sebagai lembaga yang menjalankan fungsi penjaminan simpanan baru menyentuh angka 46,3 persen. Di tingkat nasional pula, tercatat masih ada lebih dari 15 juta penduduk usia produktif yang belum memiliki rekening simpanan di bank.
Bahlil Sebut Perusahaan Asal Rusia Rusal Bakal Bangun Pabrik Pemurnian Bauksit di Kalimantan

Target Peserta dan Evaluasi Program
Untuk menjangkau masyarakat secara luas, pendaftaran Lampung Financial Festival 2026 telah dibuka sejak Selasa, 18 Agustus 2026. LPS menargetkan sekitar 8.500 pengunjung menghadiri perhelatan yang diisi dengan sesi diskusi bisnis (business talks), kelas edukasi, stand-up comedy, dan panggung konser musik.
Sebelum hadir di Lampung, festival finansial yang merupakan agenda rutin dua kali setahun ini telah terselenggara di tiga kota lain, yakni Surabaya, Medan, dan Yogyakarta. Penyelenggaraan sebelumnya di Yogyakarta berhasil menarik lebih dari 10.000 pengunjung.
Cegah Defisit Belanja, Negara Ini Pilih Jual Saham BUMN

LPS berencana menggandeng lembaga independen untuk melakukan survei pasca-acara guna mengukur efektivitas kegiatan terhadap peningkatan literasi masyarakat di Lampung. Evaluasi terukur ini diterapkan sebagaimana pelaksanaan festival di kota-kota sebelumnya.
Sebagai salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LPS juga menyiapkan perluasan materi edukasi ke depan, termasuk sosialisasi terkait rencana pelaksanaan program penjaminan polis asuransi.






