Pemerintah Kota Malang terus memperkuat dukungan terhadap Program Strategis Nasional Tiga Juta Rumah demi mewujudkan ekosistem permukiman yang sehat, aman, produktif, dan berkelanjutan. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang juga akrab disapa dengan julukan Pak Mbois, berbagai program penyediaan hunian layak dan perbaikan kualitas lingkungan terus digulirkan secara terintegrasi. Bagi warga Kota Malang, khususnya yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah, terdapat berbagai kemudahan yang disediakan oleh pemerintah daerah maupun pusat. Berikut adalah langkah-langkah bagi warga untuk memanfaatkan berbagai program bantuan perumahan, keringanan pajak, serta peningkatan fasilitas infrastruktur dasar yang telah berjalan di Kota Malang.
Langkah pertama yang dapat dimanfaatkan warga adalah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI telah menetapkan bahwa Kota Malang memperoleh alokasi bantuan sebanyak 752 unit rumah. Program ini sangat serius dijalankan, terbukti dari kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, pada Juli 2026. Dalam kunjungannya, beliau meninjau langsung rumah warga yang menjadi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang. Masyarakat yang merasa memiliki rumah tidak layak huni dapat aktif mencari informasi melalui aparat kelurahan setempat mengenai kriteria dan persyaratan untuk menjadi salah satu dari ratusan penerima manfaat pada periode anggaran tersebut.








