Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk periode kuartal III 2026, yang mencakup bulan Juli hingga September, tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini mencakup 13 golongan pelanggan nonsubsidi serta 24 golongan pelanggan bersubsidi di seluruh Indonesia.
Ketetapan tersebut memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam menyusun anggaran kebutuhan energi bulanan. Untuk memastikan tagihan listrik rumah tangga Anda tetap terkendali dan sesuai dengan ketetapan resmi, cermati dasar penetapan tarif, rincian biaya per golongan, serta langkah perhitungannya berikut ini.
Faktor Penentu Tarif Listrik Triwulan III 2026
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik nonsubsidi (tariff adjustment) dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Perhitungan tersebut mengacu pada empat indikator ekonomi makro, yaitu kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk penetapan tarif kuartal III 2026, data yang digunakan bersumber dari realisasi ekonomi makro periode Februari hingga April 2026:
- Nilai tukar rupiah tercatat sekitar Rp16.959,32 per dolar AS.
- ICP berada pada rata-rata US$96,12 per barel.
- Inflasi tercatat sebesar 0,21 persen.
- HBA berada di level US$70 per ton sesuai acuan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M. Qodari menyampaikan bahwa indikator-indikator tersebut sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif. Kendati demikian, pemerintah memprioritaskan kestabilan ekonomi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 diputuskan tetap demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Perkembangan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara IKN di Berbagai Sektor

Rincian Tarif Listrik Nonsubsidi yang Berlaku
Dengan tidak adanya kenaikan pada kuartal III 2026, besaran biaya pemakaian listrik per kilowatt-hour (kWh) untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi adalah sebagai berikut:
- Pelanggan Rumah Tangga daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga daya 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
Sementara itu, bagi pelanggan rumah tangga bersubsidi dengan daya 450 VA dan 900 VA, skema tarif tetap berjalan sesuai kebijakan subsidi pemerintah tanpa perubahan.
Langkah Memeriksa dan Menghitung Estimasi Tagihan Listrik
Agar pengeluaran bulanan tetap terencana dengan baik pasca penetapan penyesuaian tarif listrik PLN nonsubsidi Kementerian ESDM, Anda dapat melakukan langkah-langkah penghitungan mandiri sebagai berikut:
1. Periksa Daya Terpasang pada Meteran
Pastikan golongan daya listrik rumah tangga Anda sesuai dengan data PLN. Identifikasi apakah meteran listrik terdaftar pada golongan 1.300 VA, 2.200 VA, atau 3.500 VA ke atas untuk menentukan tarif per kWh yang menjadi dasar tagihan.
Operasional Kereta Cepat Whoosh, Dari Penertiban Jalur hingga Rencana Perluasan Rute

2. Catat Total Konsumsi Energi (kWh)
Untuk pelanggan pascabayar, catat angka stand meter awal dan akhir bulan guna mengetahui total pemakaian energi dalam satuan kWh. Bagi pelanggan prabayar (token), periksa riwayat pembelian kWh yang masuk ke dalam meteran prabayar.
3. Kalikan Pemakaian dengan Tarif Resmi
Kalikan total kWh yang digunakan dalam sebulan dengan tarif golongan yang berlaku:
- Jika pemakaian rumah tangga 1.300 VA mencapai 200 kWh per bulan, perkiraan biaya energi murni adalah: 200 kWh x Rp1.444,70 = Rp288.940.
- Jika pemakaian rumah tangga 3.500 VA mencapai 500 kWh per bulan, perkiraan biaya energi murni adalah: 500 kWh x Rp1.699,53 = Rp849.765.
Perlu diingat bahwa tagihan akhir pada struk pembayaran pascabayar atau pembelian token prabayar dapat mencakup komponen Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sesuai ketentuan pemerintah daerah setempat dan biaya administrasi transaksi.
4. Lakukan Efisiensi Penggunaan Alat Elektronik
Karena tarif per kWh berada pada posisi tetap hingga September 2026, fluktuasi total tagihan murni dipengaruhi oleh volume konsumsi listrik di rumah. Penggunaan pendingin ruangan (AC), pompa air, dan perangkat elektronik secara teratur dapat membantu menjaga total tagihan tetap berada dalam batas anggaran keluarga.






