Peristiwa menegangkan terjadi di wilayah Perairan Aru, Maluku, ketika sebuah kapal penangkap cumi bernama KM Jemi Indah 08 mengalami kebakaran hebat di tengah laut pada Jumat (7/8). Insiden ini dipicu oleh aksi nekat salah satu anak buah kapal (ABK) yang tidak terima ditegur oleh nakhoda kapal setelah kedapatan mengemudikan kapal secara ugal-ugalan. Kejadian tragis ini menyoroti bagaimana perselisihan internal di atas kapal dapat berujung pada situasi darurat yang membahayakan puluhan nyawa awak kapal lainnya. Pihak berwenang kini memfokuskan perhatian pada upaya pencarian satu orang yang masih hilang, yang diduga kuat merupakan pelaku utama pembakaran tersebut.
Perjalanan KM Jemi Indah 08 sebenarnya dimulai dari Pelabuhan Bali. Kapal penangkap cumi tersebut berlayar dalam sebuah rombongan atau konvoi bersama dengan kapal-kapal sejenis lainnya menuju ke kawasan Perairan Aru untuk mencari tangkapan. Pelayaran yang awalnya berjalan tanpa kendala ini mendadak berubah menjadi petaka akibat kesalahpahaman yang terjadi di antara pemimpin kapal dan anak buahnya. Nakhoda kapal yang bernama Hariadi Supriadi memegang tanggung jawab penuh atas pelayaran ini sebelum insiden pembakaran tersebut terjadi.








