berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Nasional

Kronologi ABK Bakar KM Jemi Indah 08 di Perairan Aru Usai Dimarahi Nakhoda

Sri NugrohoDiterbitkan 8 Agu 2026 - 18.24 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi ABK Bakar KM Jemi Indah 08 di Perairan Aru Usai Dimarahi Nakhoda
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Peristiwa menegangkan terjadi di wilayah Perairan Aru, Maluku, ketika sebuah kapal penangkap cumi bernama KM Jemi Indah 08 mengalami kebakaran hebat di tengah laut pada Jumat (7/8). Insiden ini dipicu oleh aksi nekat salah satu anak buah kapal (ABK) yang tidak terima ditegur oleh nakhoda kapal setelah kedapatan mengemudikan kapal secara ugal-ugalan. Kejadian tragis ini menyoroti bagaimana perselisihan internal di atas kapal dapat berujung pada situasi darurat yang membahayakan puluhan nyawa awak kapal lainnya. Pihak berwenang kini memfokuskan perhatian pada upaya pencarian satu orang yang masih hilang, yang diduga kuat merupakan pelaku utama pembakaran tersebut.

Perjalanan KM Jemi Indah 08 sebenarnya dimulai dari Pelabuhan Bali. Kapal penangkap cumi tersebut berlayar dalam sebuah rombongan atau konvoi bersama dengan kapal-kapal sejenis lainnya menuju ke kawasan Perairan Aru untuk mencari tangkapan. Pelayaran yang awalnya berjalan tanpa kendala ini mendadak berubah menjadi petaka akibat kesalahpahaman yang terjadi di antara pemimpin kapal dan anak buahnya. Nakhoda kapal yang bernama Hariadi Supriadi memegang tanggung jawab penuh atas pelayaran ini sebelum insiden pembakaran tersebut terjadi.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur

Ketegangan di atas kapal bermula ketika Hariadi Supriadi harus meninggalkan ruang kemudi untuk sementara waktu karena ingin menggunakan toilet untuk buang air kecil. Sebelum meninggalkan posisinya, sang nakhoda meminta salah seorang anak buah kapal untuk menggantikannya memegang kemudi agar kapal tetap melaju di jalurnya. Namun, saat berada di dalam toilet, nakhoda merasakan kejanggalan pada pergerakan kapal. Jalannya kapal dirasakan tidak stabil dan berbelok-belok, yang mengindikasikan bahwa kapal tersebut sedang dibawa secara ugal-ugalan oleh ABK yang ditugaskan sementara tersebut.

Baca Juga

Alasan di Balik Kebiasaan Menyibukkan Diri Saat Merasa Gelisah

Alasan di Balik Kebiasaan Menyibukkan Diri Saat Merasa Gelisah

Setelah keluar dari toilet, Hariadi Supriadi langsung menegur dan memarahi ABK tersebut atas cara mengemudinya yang dinilai membahayakan keselamatan seluruh awak kapal. Teguran keras dari sang nakhoda rupanya memicu kemarahan mendalam pada diri sang ABK. Alih-alih menerima masukan atau memperbaiki cara mengemudinya, ABK yang tersulut emosi tersebut justru melakukan tindakan yang sangat nekat dan berbahaya. Ia segera masuk ke dalam kamar tidur pribadi nakhoda dan dengan sengaja membakar kasur yang ada di dalam ruangan tersebut.

Tindakan pembakaran kasur tersebut dengan cepat memicu kebakaran besar di atas kapal. Kobaran api segera membumbung tinggi dan mulai melalap bagian belakang kapal dengan cepat. Melihat api yang mulai membesar dan asap tebal yang mengepul, para ABK lain yang berada di kapal berusaha keras melakukan upaya pemadaman darurat. Mereka bahkan berinisiatif memecahkan kaca jendela ruang kendali dengan harapan bisa mengurangi kobaran api yang terus menjalar. Namun, segala upaya pemadaman mandiri tersebut menemui jalan buntu karena api justru terus membesar dan tidak terkendali akibat tiupan angin laut.

Dalam situasi yang semakin kritis dan terdesak oleh kepungan api yang kian membesar, para awak kapal tidak memiliki pilihan lain selain menyelamatkan diri mereka masing-masing. Mereka beramai-ramai melompat ke dalam laut untuk menghindari kobaran api yang melalap habis KM Jemi Indah 08. Beruntung, ada kapal lain yang berada dalam konvoi atau sekitar lokasi kejadian, yaitu KM Harapan Makmur 01. Kapal penyelamat ini segera mendekati lokasi kebakaran dan berhasil mengevakuasi para awak kapal yang terapung-apung di laut.

Baca Juga

Dampak Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta dan Nasib Layanan Publik

Dampak Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta dan Nasib Layanan Publik

Berdasarkan data manifes resmi yang dikonfirmasi oleh Kepala Pos SAR Dobo, Gleen Tehupuring, total ada 33 orang yang berada di atas KM Jemi Indah 08 saat insiden pembakaran tersebut terjadi. Dari jumlah keseluruhan tersebut, sebanyak 32 orang dilaporkan selamat setelah berhasil dievakuasi oleh KM Harapan Makmur 01. Sementara itu, satu orang lainnya dinyatakan masih hilang. Pihak SAR mengonfirmasi bahwa satu-satunya korban yang belum ditemukan dan masih dalam pencarian tersebut adalah ABK yang diduga menjadi pelaku pembakaran kapal.

Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya pencarian intensif terhadap ABK yang hilang di sekitar Perairan Aru tersebut. Belum ada kepastian mengenai kondisi terakhir dari pelaku pembakaran, apakah ia ikut melompat ke laut dan hanyut terbawa arus, atau mengalami nasib lain saat kebakaran hebat tersebut melanda kapal. Proses pencarian ini menjadi prioritas utama Pos SAR Dobo guna memastikan nasib akhir dari seluruh manifes kapal yang terlibat dalam musibah ini dan menyelesaikan penyelidikan atas insiden tragis tersebut.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

MalukuPerairan AruKM Jemi Indah 08Pos SAR Dobo

Berita Terbaru Lainnya

Alasan di Balik Kebiasaan Menyibukkan Diri Saat Merasa GelisahDampak Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta dan Nasib Layanan PublikAlasan Pemadaman Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Membutuhkan Waktu LamaEkonomi RI Tumbuh 5,29 Persen, Saatnya Investasi atau Tahan Dulu?Menyusuri Stan Lexus di GIIAS 2026, Dari Sejarah Mesin Tenun hingga Visi Masa DepanPolytron G3 Dijual Mulai Rp 329,5 Juta Melalui Skema Battery as a ServiceJadwal Rebalancing Indeks MSCI Agustus 2026 dan Kebijakan Saham IndonesiaDanantara Pangkas 274 Entitas BUMN untuk Tingkatkan Efisiensi

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Nasional

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026Nasional 路 4 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap