berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Bantuan Sosial

Kriteria dan Syarat Penerima Bantuan Pangan Beras 10 kg Berdasarkan Data Terbaru

Marthen TandirerungDiterbitkan 22 Agu 2026 - 10.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kriteria dan Syarat Penerima Bantuan Pangan Beras 10 kg Berdasarkan Data Terbaru
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan pangan beras dan minyak goreng pada pertengahan 2026. Penyaluran tahap kedua dijadwalkan mulai 17 Agustus 2026 bersamaan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, mencakup alokasi periode Juli, Agustus, dan September. Pelaksanaan program ini memicu perhatian publik mengenai kriteria kelayakan keluarga penerima manfaat.

Apa saja syarat penerima bantuan pangan beras 10 kg pada penyaluran 2026?

Keluarga yang berhak menerima bantuan pangan beras 10 kg harus tercatat secara resmi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi ketiga yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) per 10 Juli 2026. Kriteria utamanya adalah rumah tangga tergolong miskin atau rentan yang masuk dalam kelompok desil 1, desil 2, desil 3, dan desil 4. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa program ini mencakup 33,24 juta keluarga di kelompok desil tersebut, dengan kepastian data riil sebanyak 33.244.408 penerima sebagaimana dikonfirmasi oleh Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani.

Bagaimana perbedaan acuan data penerima tahun ini dibandingkan penyaluran sebelumnya?

Baca Juga

Stok Beras Melimpah, Pangan Korban Gempa NTT Dijamin Aman

Stok Beras Melimpah, Pangan Korban Gempa NTT Dijamin Aman

Penetapan sasaran program memperlihatkan pergeseran basis data jika dibandingkan dengan tahun-tahun terdahulu. Pada tahun 2024, penyaluran bantuan pangan beras 10 kg mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan target 22 juta penerima bantuan pangan di berbagai wilayah, termasuk tinjauan alokasi 42.808 penerima di Kabupaten Manggarai Barat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Memasuki tahun 2026, pemerintah beralih menggunakan DTSEN termutakhir untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial masyarakat.

Berapa total bantuan yang disalurkan dan bagaimana mekanisme pembagiannya?

Setiap keluarga penerima manfaat berhak memperoleh alokasi bantuan beras sebesar 10 kg per bulan ditambah 2 liter minyak goreng. Pada tahap kedua 2026, pemerintah menerapkan skema one shoot, yaitu menyalurkan jatah tiga bulan sekaligus sehingga setiap keluarga menerima total 30 kg beras secara langsung. Skema ini melanjutkan tahap pertama pada Februari鈥揗aret 2026 yang telah merealisasikan 664,88 ribu ton beras dan 132,97 ribu kiloliter minyak goreng kepada 33,14 juta keluarga.

Baca Juga

Korban Gempa NTT Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Skemanya

Korban Gempa NTT Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Skemanya

Lembaga mana saja yang bertanggung jawab atas ketersediaan dan penyaluran logistik?

Pengelolaan bantuan pangan 2026 dijalankan melalui koordinasi Badan Pangan Nasional (Bapanas) di bawah kepemimpinan Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Bapanas menugaskan Perum Bulog untuk menyediakan stok beras cadangan pangan pemerintah sebanyak 997,2 ribu ton pada tahap kedua. Selain itu, distribusi pangan turut didukung oleh penguatan jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah terbangun sebanyak 18.285 unit per 21 Juli 2026 dan ditargetkan bertambah hingga 30 ribu unit.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BapanasBulogbantuan pangan

Berita Terbaru Lainnya

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap DiminatiBPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak KemiskinanKWT Anjani Olah Singkong Jadi Keripik dan Tepung, UMB Bantu Perkuat Usaha

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap