berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Bantuan Sosial

Korban Gempa NTT Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Skemanya

Marthen TandirerungDiterbitkan 23 Agu 2026 - 02.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Korban Gempa NTT Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Skemanya
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi menyiapkan skema bantuan dana stimulan yang ditujukan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan fisik akibat bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Bencana gempa bumi tersebut menimbulkan dampak yang signifikan terhadap keselamatan masyarakat serta ketahanan hunian di daerah terdampak. Berdasarkan pembaruan data yang dirilis oleh pihak BNPB per hari Sabtu, 22 Agustus 2026, gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur ini telah memakan korban jiwa sebanyak 87 orang. Selain merenggut korban jiwa, guncangan gempa tersebut juga mengakibatkan sekitar 150 ribu orang harus mengungsi dari tempat tinggal mereka.

Guna membantu pemulihan tempat tinggal bagi para warga terdampak, pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan perbaikan hunian dengan besaran mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 30 juta per unit bangunan. Skema alokasi pendanaan ini disiapkan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan serta menyesuaikan tingkat kerusakan fisik yang dialami oleh masing-masing bangunan rumah. Tingkat kerusakan fisik bangunan menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam menetapkan bentuk bantuan serta besaran nominal dana stimulan yang berhak diterima oleh pemilik hunian yang terdampak gempa bumi tersebut.

Berdasarkan rincian skema penyaluran yang disiapkan, dana stimulan dialokasikan secara khusus untuk rumah warga yang mengalami kerusakan pada kategori rusak sedang dan rusak ringan. Untuk unit rumah yang dinilai masuk ke dalam kategori rusak sedang, pemerintah akan menyalurkan dana stimulan sebesar Rp 30 juta per unit bangunan. Sementara itu, bagi hunian warga yang terdata mengalami kategori rusak ringan, alokasi bantuan dana stimulan yang diberikan adalah sebesar Rp 15 juta per unit bangunan. Dana stimulan dengan besaran Rp 15 juta hingga Rp 30 juta ini diarahkan untuk membantu warga memulihkan kondisi tempat tinggal mereka.

Baca Juga

Bukan Iran! Wilayah Arab Jadi Titik Tempur Baru, Dunia Ikut Terancam

Bukan Iran! Wilayah Arab Jadi Titik Tempur Baru, Dunia Ikut Terancam

Penanganan berbeda diberlakukan bagi hunian warga yang mengalami kerusakan pada tingkat yang paling parah, yakni kategori rusak berat. Rumah-rumah warga yang teridentifikasi mengalami rusak berat akibat gempa NTT ini tidak diberikan bantuan dana stimulan perbaikan dengan nominal tersebut, melainkan akan dibuatkan rumah baru oleh pemerintah. Dalam pelaksanaannya, proses pembuatan rumah baru bagi kategori rusak berat ini akan disesuaikan dengan anggaran yang ada serta mengikuti jumlah harga yang sesuai dengan aturan penganggaran yang berlaku dalam ketentuan pemerintah.

Terkait dengan tahapan pelaksanaan dan mekanisme penyaluran bantuan, Berton SP Panjaitan menjelaskan bahwa saat ini proses pendataan rumah-rumah warga yang rusak masih terus berjalan di lapangan. BNPB terus menjalankan pendataan tersebut melalui koordinasi bersama pihak pemerintah daerah setempat. Berton SP Panjaitan menegaskan bahwa proses penyaluran dana stimulan dan bantuan perumahan tersebut akan dilaksanakan setelah seluruh data rumah rusak yang dihimpun melewati tahap verifikasi teknis secara menyeluruh.

Baca Juga

Detik-Detik Helikopter TV Jatuh saat Siaran, Jurnalis Tewas

Detik-Detik Helikopter TV Jatuh saat Siaran, Jurnalis Tewas

Di samping mempersiapkan skema bantuan stimulan perumahan, pemerintah pada saat ini masih memprioritaskan penanganan masa tanggap darurat pada periode minggu pertama dan kedua pascabencana. Tahap penanganan darurat pada dua minggu pertama ini difokuskan sebagai prioritas utama pemerintah, terutama untuk menjamin pasokan logistik dan pasokan layanan kesehatan bagi sebanyak 150.576 pengungsi yang terdampak oleh bencana gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BNPB

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan KetentuannyaNasional 路 25 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap