berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

KPK Periksa Dirut PT Artha Jaya Leonindo Terkait Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Ance RundenganDiterbitkan 15 Sep 2026 - 01.37 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Periksa Dirut PT Artha Jaya Leonindo Terkait Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Artha Jaya Leonindo, Joko Mulyono, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin (14/9/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Joko Mulyono dilakukan guna mendalami perkara pengurusan izin tinggal WNA untuk periode 2022–2026. Penyidik memfokuskan permintaan keterangan seputar peran saksi sebagai agen pengurus dokumen WNA, khususnya mengenai dugaan pemberian uang pemerasan kepada pihak imigrasi dalam proses pengurusan izin tersebut.

PT Artha Jaya Leonindo diketahui merupakan perusahaan swasta yang beroperasi di bidang layanan konsultan dengan kantor yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Bidang usaha perusahaan tersebut mencakup penanganan izin tenaga kerja hingga pengurusan visa.

Baca Juga

7 Hari Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, Basarnas Ungkap Sejumlah Kendala

7 Hari Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, Basarnas Ungkap Sejumlah Kendala

Penanganan perkara ini merupakan kelanjutan dari penyidikan dugaan korupsi perizinan di instansi terkait. Pada 4 Juni 2026, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA sepanjang 2022–2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang kemudian beralih menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Di samping memeriksa saksi-saksi, KPK telah menyita sejumlah aset dengan nilai total ditaksir mencapai sekitar Rp 150 miliar. Penyitaan aset tersebut berkaitan langsung dengan perkara yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Baca Juga

Terungkap Chat Pejabat Bea Cukai Sebelum OTT, 'Kita Lagi Dipantau

Terungkap Chat Pejabat Bea Cukai Sebelum OTT, 'Kita Lagi Dipantau

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menerangkan bahwa tindakan penyitaan aset telah berlangsung sejak awal proses penyidikan hingga 19 Agustus 2026. Aset yang disita mencakup barang bergerak dan tidak bergerak, seperti kendaraan, tanah, serta bangunan.

KPK saat ini terus menelusuri riwayat dan asal-usul perolehan aset-aset tersebut. Langkah penelusuran diperdalam oleh penyidik lantaran ditemukannya sejumlah aset yang diatasnamakan pihak lain, sehingga KPK menelaah adanya potensi modus tindak pidana pencucian uang.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKSilmy Karim

Berita Terbaru Lainnya

7 Hari Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, Basarnas Ungkap Sejumlah KendalaTerungkap Chat Pejabat Bea Cukai Sebelum OTT, 'Kita Lagi DipantauKejagung Periksa 2 Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Tambang PT PMMMenteri Ekraf Buka-bukaan soal Potensi Ekonomi dari Aplikasi DigitalBantah Kabur, Tersangka Kasus Penggelapan Erick Soedjasa Ngaku BerobatDeretan Roh Kutukan Terkuat di Jujutsu Kaisen, Dominasi Sukuna hingga Aliansi Kutukan BencanaKPK Tangkap Dirjen ATR/BPN dan Dua Kepala Kantah dalam OTT ke-20 Tahun 2026KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto dalam OTT Kasus HGB

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap