berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Politik

Komisi III Setujui Tambahan Anggaran Kejagung Rp 22,1 Triliun, Ini Catatannya

Ance RundenganDiterbitkan 1 Sep 2026 - 02.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Komisi III Setujui Tambahan Anggaran Kejagung Rp 22,1 Triliun, Ini Catatannya
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Seluruh fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp 22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Persetujuan ini membuat total pagu anggaran yang diusulkan korps adhyaksa tersebut mencapai Rp 43,6 triliun.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan Kejagung yang berlangsung di Jakarta, Senin (31/8/2026). Meski menyepakati usulan penambahan dana, para anggota legislatif menyertakan sejumlah catatan penting terkait operasional, akuntabilitas, hingga kesejahteraan aparatur kejaksaan di daerah.

Sorotan Pengawasan Daerah dan Fasilitas Kerja

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI Safaruddin meminta Kejagung melengkapi kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di berbagai daerah dengan fasilitas kamera pengawas (CCTV) serta kamera badan (bodycam). Pengadaan perangkat ini dinilai krusial untuk meningkatkan transparansi kerja aparatur di lapangan.

Sementara itu, Andar Amin Harapan mengingatkan agar alokasi tambahan dana tidak hanya habis terserap untuk proyek pembangunan infrastruktur fisik semata. Ia menekankan pentingnya menjamin penanganan perkara di tingkat daerah tidak terhambat oleh keterbatasan operasional, di samping memperhatikan tunjangan jaksa dan staf kejaksaan.

Baca Juga

Jurus Berlapis Pemerintah Hadapi Kebakaran Hutan Lewat Regulasi hingga Pembentukan Brigade Karla

Jurus Berlapis Pemerintah Hadapi Kebakaran Hutan Lewat Regulasi hingga Pembentukan Brigade Karla

Catatan terkait akurasi perencanaan juga disampaikan oleh Machfud Arifin. Ia meminta Kejagung memastikan seluruh nominal usulan tambahan anggaran disusun berdasarkan perhitungan yang terukur dan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.

Kesejahteraan Pegawai dan Penyesuaian Aturan Baru

Isu kesenjangan honorarium aparatur turut menjadi pembahasan. Hasbiallah Ilyas menyoroti honorarium jaksa yang dinilai masih berada di bawah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain mendorong perbaikan kesejahteraan, Hasbiallah meminta Kejagung memperkuat fungsi pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat provinsi serta kabupaten.

Menanggapi perhatian legislatif soal kesejahteraan pegawai, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menjelaskan bahwa Kejagung telah bergerak mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin). Usulan tersebut mencakup tunjangan bagi jaksa, pejabat fungsional, hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan.

Baca Juga

Survei Median, 56,2 Persen Publik Puas Kinerja Prabowo-Gibran

Survei Median, 56,2 Persen Publik Puas Kinerja Prabowo-Gibran

Di sisi lain, anggota Komisi III Endang Agustina menyatakan dukungannya terhadap tambahan anggaran Rp 22,1 triliun tersebut guna memperkuat tugas kejaksaan dalam ranah penyelidikan, penuntutan, dan pelayanan publik. Adang Daradjatun menegaskan penggunaan anggaran nantinya wajib selaras dengan visi dan misi pemerintah.

Menutup rangkaian catatan, Hinca I.P. Pandjaitan meminta penjelasan Kejagung mengenai kalkulasi anggaran tahun 2027 yang perlu disesuaikan dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, termasuk pemanfaatan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungDPR RIKomisi III DPR

Berita Terbaru Lainnya

Deret Gunung Erupsi di Indonesia Hari Ini, dari Semeru sampai SinabungTNI Gelar Latgab SGS 2026 bersama AS hingga Prancis di Tiga PulauEks Plt Bupati Maluku Tengah Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air BersihJurus Berlapis Pemerintah Hadapi Kebakaran Hutan Lewat Regulasi hingga Pembentukan Brigade KarlaJEC 2026 Siap Hadirkan Pemimpin dan Praktisi Bisnis Terkemuka2 Polisi di Palembang Dipecat Akibat Narkoba dan Aniaya PacarLifting Minyak Tahun Depan Dikejar 612.500 Barel/ HariSuara Tak-Tek-Tok Hidupi Warga Kampung Dukuh hingga Bisa Ekspor

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap