berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Koalisi Sipil soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus, Pesan Berbahaya

Marthen TandirerungDiterbitkan 6 Sep 2026 - 19.09 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Koalisi Sipil soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus, Pesan Berbahaya
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam putusan banding Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta terkait perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Eksternal KontraS, Andrie Yunus. Dalam putusan banding tersebut, majelis hakim membatalkan sanksi pemecatan dinas militer dan memotong hukuman penjara bagi dua terdakwa.

Berdasarkan berkas perkara nomor 56-K/PMT-II/BDG/AL/VI/2026, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mengubah amar putusan tingkat pertama dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 70-K/PM II-08/AL/IV/2026 tertanggal 10 Juni 2026.

Dalam putusan banding tersebut, Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko dijatuhi hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara, berkurang dari vonis pengadilan tingkat pertama yang sebelumnya memutus pidana 3 tahun penjara beserta sanksi pemecatan dari dinas militer. Perubahan serupa diberikan kepada Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi yang kini dipidana 2 tahun penjara tanpa sanksi pemecatan, setelah sebelumnya divonis 2 tahun 6 bulan bui dan dipecat dari kedinasan.

Baca Juga

6 Jam Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang, Api Belum Padam

6 Jam Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang, Api Belum Padam

Sementara itu, hukuman bagi dua terdakwa lainnya tetap tidak berubah. Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo tetap dijatuhi pidana 2 tahun penjara, dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka tetap dihukum 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Desakan Pemeriksaan Hakim dan Revisi Undang-Undang

Menanggapi putusan tersebut pada Jumat (4/9), Koalisi Masyarakat Sipil menilai vonis banding ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan perlindungan pembela hak asasi manusia. Koalisi mendesak Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Yudisial (KY) segera turun tangan memeriksa proses serta mutu pertimbangan hukum yang diambil oleh majelis hakim tingkat banding.

Selain pengawasan peradilan, koalisi turut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Menurut koalisi, yurisdiksi peradilan militer semestinya dibatasi secara tegas hanya untuk tindak pidana militer, sementara tindak pidana umum yang dilakukan prajurit terhadap warga sipil wajib diadili di peradilan umum.

Baca Juga

Ciri-Ciri Orang Kelas Menengah di Sekitar Kita, Anda Termasuk?

Ciri-Ciri Orang Kelas Menengah di Sekitar Kita, Anda Termasuk?

Tanggapan Mabes TNI

Merespons langkah koalisi sipil, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Muhammad Nas menegaskan bahwa Mabes TNI tidak melakukan intervensi terhadap putusan pengadilan militer. Institusinya menghormati sepenuhnya independensi serta kewenangan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.

Mayjen Muhammad Nas menjelaskan bahwa Pengadilan Militer Tinggi secara kelembagaan berada di bawah naungan Mahkamah Agung, sehingga seluruh substansi putusan peradilan militer sepenuhnya merupakan domain yudikatif.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

6 Jam Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang, Api Belum PadamCiri-Ciri Orang Kelas Menengah di Sekitar Kita, Anda Termasuk?Siap-Siap Dihantam Krisis, Negara Ini Langsung Kebanjiran EmasTantangan Industri Es Krim di Tengah Kenaikan Biaya Logistik dan Stagnasi Pasar35 Ribu Penumpang Terdampak Penutupan Bandara Soekarno-Hatta Akibat Erupsi Gunung Anak KrakatauMendagri Beri Sinyal ASN di Wilayah Darurat Abu Vulkanik Boleh WFHBTN Rombak 5 Direksi, Generasi Muda Disiapkan Percepat TransformasiAsal Penghasilan Rp1 M per Bulan Zulhas di Tahun 1985

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap