Pemberlakuan kewajiban kepemilikan barcode resmi berjalan per 1 Oktober 2024 bagi seluruh konsumen yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. PT Pertamina (Persero) mewajibkan kepemilikan kode tersebut melalui ekosistem digital MyPertamina dalam skema program Subsidi Tepat, sehingga penyaluran Solar dan Pertalite dapat lebih terarah.
Memahami aturan verifikasi QR Code MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi sangat diperlukan agar proses pengisian bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Kriteria Kendaraan dan Wilayah Penyaluran
Pemerintah telah menetapkan batasan kapasitas mesin kendaraan yang berhak menerima subsidi energi. Pengelompokan didasarkan pada kapasitas volume silinder atau cubic centimeter (CC) sebagai berikut:
- Pertalite: Mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 CC.
- Solar Subsidi: Mobil dengan kapasitas mesin maksimal 2.000 CC.
Penggunaan QR Code subsidi berlaku untuk Wilayah 1 yang mencakup Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), Kepulauan Riau (Kepri), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, serta Kalimantan Timur.
Ketentuan dan Syarat Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP BPJS Ketenagakerjaan di Portal SIAPkerja

Satu orang pengguna diperbolehkan mendaftarkan lebih dari satu unit kendaraan, dengan syarat seluruh kendaraan tersebut tercatat atas nama yang bersangkutan dan memenuhi ketentuan kapasitas mesin yang berlaku.
Syarat Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengajukan permohonan verifikasi, konsumen perlu menyiapkan dokumen identitas dan kendaraan dalam format foto digital yang jelas:
- Foto KTP: Pastikan gambar identitas tidak buram dan seluruh teks dapat dibaca dengan jelas.
- Foto STNK: Diperlukan foto lembaran STNK tampak depan dan tampak belakang dengan tulisan yang terbaca sempurna.
- Foto Kendaraan: Diambil dari sisi samping dengan posisi pelat nomor polisi terlihat utuh dan jelas.
Jalur Registrasi dan Estimasi Waktu Verifikasi
Pendaftaran barcode Subsidi Tepat tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis. Konsumen dapat memilih beberapa metode pendaftaran yang tersedia:
- Situs Web: Mengakses laman subsiditepat.mypertamina.id.
- Aplikasi Seluler: Mengunduh dan mendaftar melalui aplikasi resmi MyPertamina.
- SPBU Terpilih: Melakukan pendaftaran langsung di gerai SPBU yang menyediakan layanan bantuan pendaftaran.
Proses verifikasi data konsumen memerlukan waktu berkisar antara 7 hingga 14 hari kerja. Pengajuan melalui situs web biasanya memakan waktu paling lama hingga 14 hari kerja, sementara pendaftaran lewat aplikasi MyPertamina atau pos SPBU rata-rata selesai dalam waktu sekitar 7 hari kerja.
Penyesuaian Tarif dan Rute Integrasi Transportasi Umum LRT Jabodebek dan Transjakarta

Tata Cara Penggunaan Barcode di SPBU
Setelah pengajuan diverifikasi dan disetujui, konsumen akan mendapatkan barcode khusus untuk transaksi. Saat membeli BBM bersubsidi di SPBU:
- Tunjukkan barcode kepada petugas SPBU sebelum pengisian dimulai.
- Barcode dapat diperlihatkan langsung melalui layar ponsel pintar (smartphone) atau dalam bentuk cetak (print out kertas).
- Petugas akan memindai (scan) barcode untuk memvalidasi kesesuaian data kendaraan dengan kuota subsidi.
Solusi Menghadapi Barcode yang Hilang atau Terhapus
Sebagian pengguna sempat melaporkan kendala hilangnya barcode untuk pembelian Solar maupun Pertalite pada akun mereka. Pertamina Contact Center 135 mengonfirmasi bahwa hal tersebut terjadi seiring adanya proses pembaruan serta penyesuaian data konsumen.
Bagi masyarakat yang mengalami barcode hilang, langkah penanganannya adalah melakukan pendaftaran ulang melalui situs subsiditepat.mypertamina.id atau aplikasi MyPertamina. Pastikan mengunggah kembali foto KTP, foto STNK depan-belakang, serta foto kendaraan tampak samping dengan nomor polisi yang akurat.






