berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Internasional

Kerja Sama Nuklir Sipil Amerika Serikat dan Arab Saudi serta Dinamika Geopolitik Global

Usat BalangDiterbitkan 30 Jul 2026 - 05.38 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kerja Sama Nuklir Sipil Amerika Serikat dan Arab Saudi serta Dinamika Geopolitik Global
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Dunia internasional terus menyoroti dinamika kebijakan energi dan teknologi nuklir yang melibatkan negara-negara besar. Perhatian utama saat ini tertuju pada pelonggaran aturan ketat yang dikenal sebagai standar emas dalam kerja sama nuklir sipil.

Apa yang dimaksud dengan standar emas dalam kerja sama nuklir sipil Amerika Serikat?

Standar emas adalah syarat mutlak dari Amerika Serikat bagi negara mana pun yang ingin menjalin kerja sama teknologi nuklir sipil. Aturan ini mewajibkan negara mitra untuk tidak memperkaya uranium maupun memproses ulang sisa bahan bakar nuklir di wilayah mereka. Uni Emirat Arab menyetujui ketentuan ini pada 2009, yang berujung pada ketergantungan total negara tersebut terhadap pasokan bahan bakar nuklir dari pihak luar.

Mengapa kesepakatan Amerika Serikat dan Arab Saudi menjadi sorotan?

Amerika Serikat dan Arab Saudi telah menyepakati Perjanjian 123 yang bertujuan membangun kemitraan energi dan ekonomi jangka panjang. Namun, kesepakatan ini berpotensi memberikan celah bagi Riyadh untuk melakukan pengayaan uranium di wilayahnya sendiri. Pemerintahan Donald Trump beralasan bahwa langkah ini diambil demi memperkuat kerja sama ekonomi, membuka lapangan kerja bernilai tinggi di industri nuklir Amerika Serikat, dan mencegah Arab Saudi berpaling ke Rusia atau Tiongkok untuk kebutuhan reaktor nuklirnya.

Baca Juga

51.591 Rumah Terdampak Gempa M7,7 NTT Selesai Diverifikasi BNPB

51.591 Rumah Terdampak Gempa M7,7 NTT Selesai Diverifikasi BNPB

Apa syarat politik dalam kesepakatan nuklir sipil tersebut?

Donald Trump menyatakan bahwa kelanjutan kerja sama nuklir sipil ini bergantung pada kesediaan Riyadh mengakui Israel melalui Abraham Accords. Sebaliknya, Riyadh bersikeras bahwa normalisasi hubungan dengan Israel hanya akan terjadi jika terdapat langkah konkret menuju pembentukan negara Palestina.

Apakah ada negara lain yang pernah mendapat pengecualian serupa?

Pengecualian dalam kerja sama nuklir sipil pernah terjadi pada 2008 ketika Amerika Serikat memberikan kelonggaran khusus kepada India. Meskipun India tidak menandatangani Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT), Washington tetap menjalin kerja sama karena menganggap New Delhi sebagai kekuatan penting untuk mengimbangi pengaruh Tiongkok.

Baca Juga

12 Titik Kebakaran Landa Kabupaten Bogor, TPA Galuga Belum Padam

12 Titik Kebakaran Landa Kabupaten Bogor, TPA Galuga Belum Padam

Bagaimana dengan perkembangan nuklir di Iran dan Korea Utara?

Di Timur Tengah, Washington menduga Iran memiliki fasilitas nuklir bawah tanah baru di kawasan Gunung Pickaxe. Sementara itu, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyatakan bahwa program nuklir Angkatan Laut mereka berjalan lancar dan menargetkan pembangunan kapal perang raksasa setiap tahun. Pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran dari Institute of Boninology yang berlokasi di Desa Ogasawara, Tokyo. Menjelang kunjungan Xi Jinping, Korea Utara juga menegaskan penolakan terhadap upaya denuklirisasi dan menyatakan bahwa status mereka sebagai negara nuklir tidak bisa ditawar.

Apa pesan Presiden Prabowo Subianto kepada aparatur negara?

Di tengah berbagai tantangan global dan domestik, Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan tegas terkait integritas aparatur negara. Beliau menasihati para pamong praja muda agar selalu menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Amerika SerikatgeopolitikPrabowo SubiantoArab Saudinuklir

Berita Terbaru Lainnya

Keliru, Erupsi Anak Krakatau Picu Darurat Tsunami Selat Sunda51.591 Rumah Terdampak Gempa M7,7 NTT Selesai Diverifikasi BNPBWNA Terdampak Erupsi Diberi Izin Tinggal Darurat dan Bebas Biaya OverstaySido Muncul Kembali Salurkan Bantuan Rp510 Juta untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTTPuan Minta Dugaan Lahan Bekas Kebakaran Hutan Jadi Kebun Sawit Diselidiki12 Titik Kebakaran Landa Kabupaten Bogor, TPA Galuga Belum PadamGempa Magnitudo 5,2 Guncang 60 km Timur Laut RUTENG-MANGGARAI-NTTBMKG Minta Warga Tak Terpengaruh Video Viral Ramalan Gempa M 9

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap