berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kepala BPKH Sebut Selisih Dana Haji Khusus Tak Masuk Kas Negara

Fitri KaraengDiterbitkan 28 Agu 2026 - 01.07 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kepala BPKH Sebut Selisih Dana Haji Khusus Tak Masuk Kas Negara
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menegaskan bahwa selisih dana ibadah haji khusus dikembalikan langsung kepada jemaah dan tidak masuk ke kas negara. Keterangan tersebut disampaikan saat ia memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

Fadlul dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024. Perkara ini menjerat mantan Staf Khusus Menteri Agama RI periode 2019–2024 Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Fadlul menjelaskan mekanisme pengelolaan biaya haji yang murni bersumber dari setoran jemaah. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), baik kategori reguler maupun khusus, dipastikan tidak menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Fadlul juga menyatakan sepanjang pengetahuannya tidak ada pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditarik dari perputaran dana haji tersebut.

Baca Juga

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga Bogor

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga Bogor

Penjelasan mengenai struktur pembiayaan haji ini mengemuka di tengah upaya pembuktian dakwaan jaksa. Ishfah didakwa memperkaya diri sebesar US$5.233.800 dan Rp330 juta, atau secara keseluruhan mencapai sekitar Rp93.674.823.000 (Rp93,6 miliar). Selain itu, Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tambahan ini mencapai Rp622.090.207.166,41.

Perbuatan melawan hukum tersebut diduga dilakukan Ishfah bersama tiga pihak lain, yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Baca Juga

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu Sabtu Pagi, tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu Sabtu Pagi, tidak Berpotensi Tsunami

Jaksa penuntut umum sebelumnya menguraikan dalam sidang Selasa (11/8) bahwa kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024 dialokasikan secara non-prosedural kepada jemaah tanpa masa tunggu (T0) dan jemaah masa tunggu tertentu (TX). Langkah ini diambil untuk mengakomodasi permintaan asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), yang diduga disertai penarikan uang percepatan (fee) serta penetapan alokasi kuota haji khusus tambahan sebesar 50 persen tanpa landasan kajian.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pengadilan Tipikor

Berita Terbaru Lainnya

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga BogorPerjalanan KRL Dihentikan Sementara Usai Gempa M 5,9 di Kepulauan SeribuGempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu Sabtu Pagi, tidak Berpotensi TsunamiGibran dan Bobby Tinjau Korban Keracunan MBG di Karo, Pemerintah Tanggung Biaya PengobatanUKM Tetap Resilien, Sektor Produktif Penopang Ekonomi Semester I-2026Cahaya Matahari & Angin Jadi Sumber Energi di Lahan Pertanian KalijaranCoretax Diusulkan Jadi Acuan Ukur Tingkat Pendapatan Penerima BansosPertamina Kejar Seluruh SPBU Salurkan B50 pada Akhir September

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap