berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kemenkes Imbau Masyarakat tidak Menimbun Masker dan Panic Buying Pascamerebaknya Abu Vulkanik

Yolanda RumbayanDiterbitkan 8 Sep 2026 - 00.47 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemenkes Imbau Masyarakat tidak Menimbun Masker dan Panic Buying Pascamerebaknya Abu Vulkanik
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat tidak melakukan aksi borong (panic buying) maupun menimbun masker di tengah kekhawatiran dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Pemerintah memastikan ketersediaan masker secara nasional masih dalam kondisi aman dan mencukupi.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, merespons kabar mengenai kelangkaan stok serta lonjakan harga masker di pasaran. Menurutnya, hambatan stok yang sempat muncul hanya terpantau di sejumlah titik pada tingkat pedagang eceran, bukan karena terputusnya rantai pasok utama.

"Stok di tingkat produsen dan distributor masih mencukupi," ujar Aji saat menanggapi isu peredaran alat pelindung pernapasan tersebut. Masyarakat diminta membeli masker secara wajar sesuai kebutuhan harian masing-masing.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Penyaluran Bantuan dan Alternatif Masker

Guna mengantisipasi dampak kesehatan akibat abu vulkanik, Kemenkes telah mendistribusikan lebih dari 100.000 masker N95 dan masker medis ke sejumlah wilayah terdampak paling parah. Logistik kesehatan gratis tersebut disalurkan ke wilayah Lampung, Banten, Jawa Barat, hingga Jakarta, bersama dengan ribuan kacamata pelindung (goggles), obat-obatan, serta alat kesehatan penunjang.

Mengenai jenis perlindungan, masyarakat diimbau tidak terpaku pada varian tertentu. Jika masker jenis N95, KN95, KF94, atau yang setara belum tersedia di toko terdekat, masker medis standar dapat digunakan secara tepat sebagai alternatif pencegahan paparan partikel abu.

Perlindungan saluran pernapasan menjadi krusial mengingat ancaman abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap paru-paru. Terkait risiko tersebut, Prof. Tjandra Yoga Aditama dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengingatkan bahwa paparan partikel debu vulkanik dapat menimbulkan gangguan mulai dari iritasi saluran napas hingga risiko asfiksia.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sanksi Tegas bagi Pelaku Penimbunan

Kemenkes memperingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan situasi bencana untuk menaikkan harga secara tidak wajar atau menahan distribusi barang. Pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan atau membatasi peredaran masker secara melawan hukum dapat dijatuhi sanksi administratif berupa peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha, di samping ancaman sanksi pidana.

Bagi masyarakat yang menemukan indikasi penimbunan atau lonjakan harga yang dinilai tidak wajar, Kemenkes membuka layanan pengaduan resmi. Laporan dapat disampaikan langsung melalui kontak WhatsApp di nomor 0821-14870070 dan 0838-30032003, atau lewat aplikasi Mobile Alkes.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KemenkesKesehatan Lingkungan

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan KetentuannyaNasional 路 25 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap