berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten Jateng hingga DIY

Sri NugrohoDiterbitkan 10 Sep 2026 - 01.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten Jateng hingga DIY
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat proses penegasan batas desa secara definitif di delapan kabupaten yang tersebar di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Langkah strategis ini ditempuh guna menjamin kepastian hukum terkait batas wilayah administratif desa sekaligus mendukung keabsahan administrasi pertanahan bagi masyarakat setempat.

Inisiatif percepatan batas wilayah ini berjalan di bawah payung tahap kedua Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2026. Dari delapan kabupaten sasaran pada fase ini, lima daerah telah memulai tahapan teknis penegasan batas, yaitu Kabupaten Klaten dan Pati di Jawa Tengah, serta Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo di DIY.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Murtono menerangkan bahwa kejelasan tapal batas desa merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, penetapan batas yang tuntas akan memastikan seluruh wilayah desa memiliki kekuatan hukum yang pasti, baik secara administratif maupun yuridis.

Skrining Risiko dan Skema Mediasi Berjenjang

Guna mencegah timbulnya perselisihan antardesa, pemerintah menerapkan analisis skrining risiko lingkungan dan sosial sebelum pengukuran fisik dijalankan di lapangan. Prosedur ini dirancang untuk memetakan potensi kerawanan sejak dini dan meminimalkan dampak sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga

Kronologi Penemuan Kerangka Kakak-Adik yang Hilang Sejak 2021 di Banyuasin

Kronologi Penemuan Kerangka Kakak-Adik yang Hilang Sejak 2021 di Banyuasin

Melalui mekanisme tersebut, desa-desa yang tidak memiliki sengketa dapat langsung melanjutkan ke tahapan penegasan batas definitif. Sementara itu, desa yang terindikasi memiliki potensi konflik batas wilayah akan diberikan pendampingan melalui fasilitasi dan mediasi intensif secara berjenjang oleh jajaran pemerintah daerah.

Skema mediasi terbukti efektif pada pelaksanaan penegasan batas tahap pertama 2026 yang menyasar 457 desa di tiga kabupaten, yaitu Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), Donggala (Sulawesi Tengah), dan Toli-Toli (Sulawesi Tengah).

Di Kabupaten Bolaang Mongondow, dari 200 desa sasaran, hasil skrining awal sempat mendeteksi 16 desa berpotensi konflik hingga menyusut menjadi 12 desa, dan menyisakan enam desa saat pengukuran lapangan. Seluruh persoalan di enam desa tersebut akhirnya tuntas setelah difasilitasi lewat mediasi tingkat pemerintah kabupaten. Adapun di Kabupaten Toli-Toli, penyelesaian perselisihan tapal batas pada empat desa berhasil dicapai melalui fasilitasi hingga tingkat bupati.

Baca Juga

Penumpang Terjatuh di Sela Peron Stasiun Pasar Minggu, KAI Commuter Sampaikan Permohonan Maaf

Penumpang Terjatuh di Sela Peron Stasiun Pasar Minggu, KAI Commuter Sampaikan Permohonan Maaf

Kolaborasi Program Menuju Target 5.000 Desa

Program ILASPP beroperasi dalam rentang waktu pelaksanaan dari tahun 2025 hingga 2029 dengan target kumulatif penegasan batas wilayah mencapai 5.000 desa di berbagai daerah Indonesia.

Pelaksanaan program jangka panjang ini dijalankan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta didukung oleh Bank Dunia guna mempercepat integrasi data spasial dan administrasi pertanahan nasional.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Jawa TengahKemendagri

Berita Terbaru Lainnya

Warga 17 Tahun RI Dapat Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu, Dana Bersumber dari APBNBNI Catat Transaksi Digital wondr Capai Rp958 Triliun pada Semester I 2026Peredaran Rokok Ilegal Tekan Industri Tembakau dan Penerimaan DaerahPurbaya Buka Peluang APBN Biayai Saldo Rekening Masyarakat Rp50 RibuPurbaya Jamin Cicilan Utang Kopdes ke Bank Negara Tak Akan Gagal BayarDanantara Sebut Kopdes Merah Putih Berpotensi Tekan Kebocoran Subsidi Rp150 TriliunKronologi Penemuan Kerangka Kakak-Adik yang Hilang Sejak 2021 di BanyuasinPenumpang Terjatuh di Sela Peron Stasiun Pasar Minggu, KAI Commuter Sampaikan Permohonan Maaf

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap