berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Hukum

Kejagung Tanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Febrie Adriansyah soal Dugaan Aliran Rp 40 Miliar

Sri NugrohoDiterbitkan 8 Sep 2026 - 10.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Tanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Febrie Adriansyah soal Dugaan Aliran Rp 40 Miliar
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna merespons pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, terkait dugaan aliran dana sebesar Rp 40 miliar dari Tan Kian ke empat pejabat di lingkungan Kejagung.

Menanggapi hal tersebut, Anang Supriatna menilai pernyataan yang beredar itu masih berupa asumsi semata. Berbicara di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Anang mengimbau publik untuk menunggu proses pembuktian di persidangan guna melihat fakta yang sebenarnya secara terbuka.

Meski demikian, Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tetap akan mendalami setiap informasi yang memang diperlukan dalam proses penyidikan. Namun, ia memberi catatan bahwa informasi yang ditindaklanjuti harus memiliki dasar alat bukti yang sah dan bukan sekadar asumsi.

Baca Juga

KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Diduga Terima 2 Mobil dari Pihak Swasta

KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Diduga Terima 2 Mobil dari Pihak Swasta

Klarifikasi Kubu Febrie Adriansyah

Sebelumnya, pihak Febrie Adriansyah secara tegas membantah tudingan mengenai penerimaan uang Rp 40 miliar dari Tan Kian. Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak pernah menerima dana tersebut.

Febri menjelaskan bahwa kekeliruan informasi yang berkembang ke publik bermula dari pertimbangan hakim praperadilan yang dikutip atau diambil secara terpisah dan hanya sebagian, sehingga menimbulkan kesan yang keliru.

Baca Juga

Anak Krakatau Erupsi Lagi Pagi Ini, Simak Detailnya

Anak Krakatau Erupsi Lagi Pagi Ini, Simak Detailnya

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tan Kian, uang tersebut sebenarnya diserahkan kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Febri memaparkan bahwa Tan Kian awalnya dihubungi oleh seseorang bernama Lucy, sosok yang sama sekali tidak dikenal oleh Febrie Adriansyah. Sosok Lucy inilah yang memberi tahu Tan Kian bahwa ada perkara yang sedang berjalan dan berpotensi menetapkannya sebagai tersangka apabila tidak diurus.

Lebih lanjut, Febri menerangkan bahwa di dalam BAP, Tan Kian menggunakan frasa "bisa saja" ketika menjelaskan peruntukan uang tersebut kepada empat pejabat Kejagung, tanpa secara eksplisit menyebut nama Febrie Adriansyah sebagai pihak penerima. Di samping itu, belum diketahui secara pasti apakah uang yang telah diserahkan kepada Ferry Boboho tersebut digunakan, disimpan oleh Ferry, atau justru dialihkan ke pihak lain.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTan KianFebri Diansyah

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran TPA Galuga, Wabup Bogor Minta Warga dan Pemulung Dievakuasi1.999 Dapur MBG Resmi Ditutup Sementara, Ini Biang KeroknyaRupiah Melemah 0,03 Persen, IHSG Menguat ke Level 6.639 Pagi IniGunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Sebaran Abu Capai 7.000 KakiKPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Diduga Terima 2 Mobil dari Pihak SwastaAnak Krakatau Erupsi Lagi Pagi Ini, Simak DetailnyaPenjualan Daihatsu Tumbuh 10 Persen, Gran Max dan LCGC Paling DiminatiKarhutla dan Abu Anak Krakatau Ancam Aktivitas Ekonomi hingga Rp 123,1 Triliun

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap