Peristiwa kebakaran melanda kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Dengung yang berlokasi di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Insiden yang membakar tumpukan sampah tersebut dikonfirmasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten terjadi pada hari Kamis (30/7/2026) siang. Kejadian bermula ketika api tiba-tiba muncul dan merambat secara cepat di area fasilitas pemrosesan akhir sampah tersebut. Warga di sekitar lokasi yang pertama kali menyadari adanya kobaran api langsung mengambil inisiatif untuk melaporkan kondisi darurat ini kepada pihak berwenang agar penanganan dapat segera dilakukan sebelum kebakaran meluas lebih jauh ke area lain di fasilitas pembuangan tersebut.
Berdasarkan hasil identifikasi awal di lapangan, penyebab utama timbulnya kobaran api di TPA Dengung diduga kuat berasal dari aktivitas pembakaran ilalang. Kegiatan tersebut disinyalir dilakukan oleh warga setempat di area yang berdekatan dengan lokasi pembuangan sampah. Pihak BPBD Provinsi Banten menyebutkan bahwa pembakaran vegetasi liar oleh masyarakat itu kemungkinan besar dilakukan tanpa adanya pengawasan yang memadai. Kelalaian dalam mengawasi api pembakaran ilalang ini pada akhirnya memicu perambatan api secara tidak terkendali hingga mencapai titik tumpukan sampah yang mudah terbakar di dalam area TPA Dengung.








