Kawasan hutan pinus Petak 17 di Dukuh Larangan, Desa Pucangan, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, terbakar pada Senin (14/9) malam. Kobaran api menghanguskan vegetasi di area hutan seluas sekitar 2,5 hektare sebelum akhirnya berhasil dikendalikan tim gabungan.
Titik api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 17.30 WIB. Upaya pemadaman menghadapi tantangan berat karena medan kawasan hutan pinus tersebut terjal dan tidak memungkinkan diakses oleh unit mobil pemadam kebakaran. Menghadapi situasi tersebut, personel di lapangan mengandalkan peralatan manual untuk melokalisasi kobaran api.
8 Terduga Perusak Rumah dan Kendaraan di Humbahas Ditangkap

Operasi penanganan kebakaran berlangsung sekitar empat jam hingga api berhasil dipadamkan tuntas pada pukul 21.30 WIB. Proses pemadaman melibatkan kerja sama terpadu antara personel Polsek Sadang, Posramil Sadang, jajaran Perhutani lewat RPH Sadang, Pemerintah Desa Pucangan, serta warga setempat.
Setelah kobaran utama padam, petugas melanjutkan tindakan penyisiran di seluruh area terdampak untuk memastikan tidak tersisa bara tersembunyi yang berisiko memicu titik api susulan.
Kualitas Udara di Kepri Sangat Tidak Sehat, Kasus ISPA Melonjak Akibat Kabut Asap

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa tersebut, sedangkan besaran kerugian materiil masih dalam pendataan. Kepolisian saat ini masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran dan mengimbau warga untuk tetap waspada serta menghindari aktivitas yang dapat menyulut api di sekitar kawasan hutan.






