Kualitas udara di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikategorikan sangat tidak sehat akibat dampak kiriman kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Sumatra dan Kalimantan pada Selasa (15/9). Pemburukan kondisi lingkungan ini berdampak langsung pada sektor kesehatan masyarakat dengan terjadinya lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di berbagai daerah di Kepri.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), tingkat pencemaran udara di sejumlah wilayah Kepulauan Riau rata-rata telah melampaui ambang batas 101. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mohammad Bisri, menyampaikan bahwa seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kepri sudah mencatatkan angka ISPU di atas 101. Wilayah Kota Batam tercatat mengalami kondisi paling parah dengan angka ISPU mencapai 171, yang nyaris menyentuh level 200 dan masuk dalam kategori sangat tidak sehat.
Lonjakan Kasus ISPA di Kepri
Memburuknya kualitas udara berbanding lurus dengan peningkatan laporan gangguan pernapasan. Dinas Kesehatan Provinsi Kepri mencatat adanya tren peningkatan kasus ISPA secara konsisten sejak akhir bulan Agustus 2026 hingga pertengahan bulan September 2026.
Wamendagri Bima Ungkap 7 Peran Pemda dalam Percepatan Transisi Energi

Mohammad Bisri mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, penambahan kasus ISPA mencapai total 600 kasus. Temuan kasus yang mulanya tercatat sebanyak 3.000 kasus naik secara bertahap menjadi 3.400 kasus, hingga kemudian meningkat lagi mencapai 3.600 kasus penderita infeksi saluran pernapasan akut.
Pembatasan Aktivitas bagi Kelompok Rentan
Menyikapi ancaman kesehatan akibat kabut asap karhutla ini, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kepri mengimbau masyarakat untuk mengurangi risiko paparan udara luar, khususnya bagi kelompok yang rentan terpapar polusi udara.
WN Australia Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Legian Bali

Mohammad Bisri meminta agar anak-anak serta lansia tidak melakukan aktivitas di luar ruangan, kecuali dengan menggunakan masker yang tebal. Selain itu, kelompok rawan seperti orang tua serta anak-anak sekolah pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) diimbau untuk tidak beraktivitas ataupun menggelar kegiatan proses belajar mengajar di luar ruangan guna mencegah memburuknya masalah pernapasan.






