Warga di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan jasad manusia di dalam karung. Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap tabir di balik kasus mutilasi tragis ini. Polisi berhasil menangkap tersangka utama, Saepul alias SA (26), yang diduga kuat menghabisi nyawa Kunaefi (51). Penangkapan ini membuka sisi lain kehidupan tersangka yang selama ini dikenal sebagai pekerja di salah satu usaha kuliner lokal.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pembunuhan ini bukanlah aksi spontan. Menurut penjelasan Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, tindakan keji tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh tersangka. Saepul berniat menguasai harta benda korban, terutama sepeda motor dan barang-barang berharga milik Kunaefi, serta memiliki niat untuk membunuh korban. Demi melancarkan aksinya, tersangka diduga telah merencanakan tindakan tersebut dengan matang sebelum akhirnya jasad korban ditemukan di kawasan Pancoran Mas.
Pelarian Saepul berakhir di Pandeglang, Banten. Polisi berhasil melacak keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 04.15 WIB. Saat ditangkap, tersangka diketahui tengah berupaya melarikan diri dari kejaran aparat penegak hukum. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pencarian intensif yang dilakukan oleh kepolisian setelah penemuan jasad korban yang mengenaskan di dalam karung tersebut.
Di balik tindakan kriminal yang dituduhkan kepadanya, kehidupan sehari-hari Saepul justru tampak kontras dengan tuduhan keji tersebut. Sebelum diringkus polisi, pemuda berusia 26 tahun ini bekerja sebagai pegawai di sebuah usaha mikro (UMKM) yang menjual pisang cokelat (piscok) di Depok. Pemilik UMKM tersebut membenarkan bahwa Saepul merupakan salah satu karyawannya yang baru bekerja selama sekitar satu hingga satu setengah bulan. Selama masa kerja yang singkat itu, sang pemilik tidak melihat adanya gelagat aneh atau mencurigakan dari perilaku sehari-hari Saepul.
Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Menurut pemilik usaha piscok tersebut, Saepul dikenal sebagai pribadi yang normal dan fokus pada pekerjaannya. Di tempat usaha kuliner itu, tugas Saepul terbilang sederhana, yakni hanya berfokus pada bagian menggoreng pisang cokelat dan tidak dilibatkan dalam proses produksi bahan baku. Pemilik usaha juga membeberkan jadwal kerja Saepul yang terbagi di dua tempat berbeda. Di UMKM piscok, Saepul bekerja setiap hari Senin dan Jumat. Sementara pada hari Sabtu dan Minggu, ia bekerja di sebuah kafe yang juga berlokasi di wilayah Depok.
Titik balik dari aktivitas Saepul mulai terlihat pada tanggal 22 Juli 2026. Pada hari itu, Saepul meminta izin libur kerja dengan alasan akan menghadiri wawancara kerja di area food court yang berada di lantai dua Mal Margocity. Pemilik UMKM menyebutkan bahwa tanggal izin tersebut bertepatan dengan waktu yang disebut-sebut dalam pemberitaan media sebagai hari terjadinya dugaan pembunuhan. Sehari kemudian, tepatnya pada tanggal 23 Juli 2026, Saepul secara resmi mengajukan pengunduran diri dari pekerjaannya di UMKM piscok tersebut.
Keputusan mendadak ini tentu menyisakan tanda tanya besar bagi pihak pengelola UMKM tempatnya bekerja. Setelah kasus mutilasi ini mencuat ke publik dan identitas pelaku terungkap, pemilik UMKM mengambil langkah antisipatif. Pihak manajemen UMKM menyediakan saluran pengaduan khusus bagi masyarakat atau pelanggan yang menemukan hal-hal janggal terkait aktivitas usaha mereka. Saluran pengaduan tersebut dapat diakses melalui nomor kontak yang tercantum pada bio akun Instagram resmi milik unit usaha tersebut.
Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Selain menyediakan saluran pengaduan, kasus hukum yang menjerat mantan karyawannya ini mendorong pemilik UMKM untuk melakukan evaluasi internal. Mereka berencana mengevaluasi kembali sistem perekrutan pegawai yang selama ini diterapkan. Langkah pengetatan dalam penerimaan karyawan baru sedang dipertimbangkan dan didiskusikan secara internal. Meski demikian, pihak pemilik usaha menegaskan bahwa syarat-syarat baru yang akan diterapkan nantinya tetap akan masuk akal dan normal bagi calon pelamar kerja.
Kasus ini memperlihatkan kontras yang tajam antara keseharian Saepul sebagai pekerja yang tampak biasa saja dengan tindakan kriminal berat yang kini disangkakan kepadanya. Proses hukum saat ini tengah berjalan di bawah penanganan Polda Metro Jaya guna mengungkap seluruh detail perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan keji yang mengguncang warga Depok tersebut.






