berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Nasional

Kasus Mutilasi Depok, Tersangka Mengundurkan Diri Sehari Setelah Dugaan Pembunuhan

Slamet PrabowoDiterbitkan 7 Agu 2026 - 06.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Mutilasi Depok, Tersangka Mengundurkan Diri Sehari Setelah Dugaan Pembunuhan
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Warga di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan jasad manusia di dalam karung. Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap tabir di balik kasus mutilasi tragis ini. Polisi berhasil menangkap tersangka utama, Saepul alias SA (26), yang diduga kuat menghabisi nyawa Kunaefi (51). Penangkapan ini membuka sisi lain kehidupan tersangka yang selama ini dikenal sebagai pekerja di salah satu usaha kuliner lokal.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pembunuhan

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur
ini bukanlah aksi spontan. Menurut penjelasan Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, tindakan keji tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh tersangka. Saepul berniat menguasai harta benda korban, terutama sepeda motor dan barang-barang berharga milik Kunaefi, serta memiliki niat untuk membunuh korban. Demi melancarkan aksinya, tersangka diduga telah merencanakan tindakan tersebut dengan matang sebelum akhirnya jasad korban ditemukan di kawasan Pancoran Mas.

Pelarian Saepul berakhir di Pandeglang, Banten. Polisi berhasil melacak keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 04.15 WIB. Saat ditangkap, tersangka diketahui tengah berupaya melarikan diri dari kejaran aparat penegak hukum. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pencarian intensif yang dilakukan oleh kepolisian setelah penemuan jasad korban yang mengenaskan di dalam karung tersebut.

Di balik tindakan kriminal yang dituduhkan kepadanya, kehidupan sehari-hari Saepul justru tampak kontras dengan tuduhan keji tersebut. Sebelum diringkus polisi, pemuda berusia 26 tahun ini bekerja sebagai pegawai di sebuah usaha mikro (UMKM) yang menjual pisang cokelat (piscok) di Depok. Pemilik UMKM tersebut membenarkan bahwa Saepul merupakan salah satu karyawannya yang baru bekerja selama sekitar satu hingga satu setengah bulan. Selama masa kerja yang singkat itu, sang pemilik tidak melihat adanya gelagat aneh atau mencurigakan dari perilaku sehari-hari Saepul.

Baca Juga

Detail Kepraktisan dan Ruang Kabin Wuling Aira ev

Detail Kepraktisan dan Ruang Kabin Wuling Aira ev

Menurut pemilik usaha piscok tersebut, Saepul dikenal sebagai pribadi yang normal dan fokus pada pekerjaannya. Di tempat usaha kuliner itu, tugas Saepul terbilang sederhana, yakni hanya berfokus pada bagian menggoreng pisang cokelat dan tidak dilibatkan dalam proses produksi bahan baku. Pemilik usaha juga membeberkan jadwal kerja Saepul yang terbagi di dua tempat berbeda. Di UMKM piscok, Saepul bekerja setiap hari Senin dan Jumat. Sementara pada hari Sabtu dan Minggu, ia bekerja di sebuah kafe yang juga berlokasi di wilayah Depok.

Titik balik dari aktivitas Saepul mulai terlihat pada tanggal 22 Juli 2026. Pada hari itu, Saepul meminta izin libur kerja dengan alasan akan menghadiri wawancara kerja di area food court yang berada di lantai dua Mal Margocity. Pemilik UMKM menyebutkan bahwa tanggal izin tersebut bertepatan dengan waktu yang disebut-sebut dalam pemberitaan media sebagai hari terjadinya dugaan pembunuhan. Sehari kemudian, tepatnya pada tanggal 23 Juli 2026, Saepul secara resmi mengajukan pengunduran diri dari pekerjaannya di UMKM piscok tersebut.

Keputusan mendadak ini tentu menyisakan tanda tanya besar bagi pihak pengelola UMKM tempatnya bekerja. Setelah kasus mutilasi ini mencuat ke publik dan identitas pelaku terungkap, pemilik UMKM mengambil langkah antisipatif. Pihak manajemen UMKM menyediakan saluran pengaduan khusus bagi masyarakat atau pelanggan yang menemukan hal-hal janggal terkait aktivitas usaha mereka. Saluran pengaduan tersebut dapat diakses melalui nomor kontak yang tercantum pada bio akun Instagram resmi milik unit usaha tersebut.

Baca Juga

Pembangunan Off Ramp Ciawi Selatan Dimulai untuk Mengatasi Kemacetan Bogor Selatan

Pembangunan Off Ramp Ciawi Selatan Dimulai untuk Mengatasi Kemacetan Bogor Selatan

Selain menyediakan saluran pengaduan, kasus hukum yang menjerat mantan karyawannya ini mendorong pemilik UMKM untuk melakukan evaluasi internal. Mereka berencana mengevaluasi kembali sistem perekrutan pegawai yang selama ini diterapkan. Langkah pengetatan dalam penerimaan karyawan baru sedang dipertimbangkan dan didiskusikan secara internal. Meski demikian, pihak pemilik usaha menegaskan bahwa syarat-syarat baru yang akan diterapkan nantinya tetap akan masuk akal dan normal bagi calon pelamar kerja.

Kasus ini memperlihatkan kontras yang tajam antara keseharian Saepul sebagai pekerja yang tampak biasa saja dengan tindakan kriminal berat yang kini disangkakan kepadanya. Proses hukum saat ini tengah berjalan di bawah penanganan Polda Metro Jaya guna mengungkap seluruh detail perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan keji yang mengguncang warga Depok tersebut.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaDepokkriminalitasPembunuhanMutilasi Depok

Berita Terbaru Lainnya

Detail Kepraktisan dan Ruang Kabin Wuling Aira evSatgas PASTI OJK Tutup 1.220 Entitas Keuangan Ilegal Sepanjang Januari Hingga Juli 2026Program Reward Studi Banding PNM Dorong Kapasitas Usaha Perempuan Ultra MikroPembangunan Off Ramp Ciawi Selatan Dimulai untuk Mengatasi Kemacetan Bogor SelatanBank Jago Siapkan Layanan Emas Digital untuk Lengkapi Pilihan Investasi NasabahPerluasan Akses Pasar untuk Perkuat Investasi Industri Protein NasionalPutusan Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh RakyatSummer Food Market Gandaria City Dorong UMKM Kuliner Perluas Jangkauan Pasar

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Nasional

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

4 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

Nasional

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  4. 4Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di KonserNasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026Nasional 路 4 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap