Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani kasus dugaan korupsi terkait pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan. Perkara tindak pidana korupsi ini melibatkan asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau yang sering disebut Pelni. Dalam pelaksanaan asuransi perkapalan tersebut, pihak yang bertindak sebagai penerbit adalah PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo








