berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Bpjs Kesehatan

Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

Slamet PrabowoDiterbitkan 3 Sep 2026 - 23.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Integrasi pembiayaan layanan kesehatan antara BPJS Kesehatan dan asuransi komersial resmi dimulai lewat skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) atau Coordination of Benefit (CoB). Langkah awal penggabungan manfaat ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) perdana yang melibatkan lima perusahaan asuransi dan tujuh rumah sakit pada Kamis (3/9/2026).

Program integrasi ini ditargetkan terimplementasi secara menyeluruh paling lambat pada akhir tahun 2026. Lewat skema KAPJ, masyarakat yang memiliki asuransi swasta sekaligus terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat menggabungkan manfaat keduanya saat berobat di rumah sakit jaringan kerja sama.

Ketentuan Layanan dengan dan Tanpa Rujukan

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila menjelaskan, kepesertaan ganda yang aktif memungkinkan pasien mengakses rumah sakit mitra KAPJ tanpa harus selalu melewati rujukan klinik pratama atau fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Baca Juga

Asing Net Buy Rp1 Triliun, Kompak Borong Saham BMRI-BBNI

Asing Net Buy Rp1 Triliun, Kompak Borong Saham BMRI-BBNI

Besaran pembagian biaya perawatan diatur berdasarkan mekanisme kedatangan pasien:

  1. Pasien dengan rujukan klinik: Pembiayaan layanan dibagi antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi komersial. BPJS Kesehatan menanggung hingga 75% dari total biaya layanan, sementara sisa biaya ditanggung oleh asuransi komersial sesuai ketentuan yang berlaku.
  1. Pasien tanpa rujukan klinik: Peserta yang datang langsung ke rumah sakit tetap mendapatkan penjaminan penuh dari perusahaan asuransi swasta, dengan batas manfaat maksimal hingga 250% dari tarif dasar perhitungan.

Penyesuaian Tarif Rumah Sakit dan Ketentuan Perusahaan Asuransi

Bagi fasilitas kesehatan, skema baru ini memberikan insentif tambahan. Rumah sakit peserta KAPJ berpeluang menerima pembayaran klaim hingga 2,5 kali lipat lebih tinggi dibandingkan skema sebelumnya yang hanya dibayarkan setara 100% tarif standar BPJS Kesehatan.

Baca Juga

Likuiditas Perbankan Masih Ketat, Pertumbuhan Kredit Belum Merata

Likuiditas Perbankan Masih Ketat, Pertumbuhan Kredit Belum Merata

Iwan menegaskan bahwa seluruh pelaku industri asuransi diharapkan segera memperluas jaringan kemitraan dengan rumah sakit hingga pengujung tahun. Perusahaan asuransi yang belum memiliki PKS terkait skema ini hingga akhir tahun tidak akan diperkenankan memasarkan produk asuransi kesehatan.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKBPJS Kesehatan

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Walkot Solo Tetapkan Tanggap DaruratHadapi Situasi Darurat, Ini Barang yang Wajib Masuk Tas Siaga BencanaJ.P. Morgan Sebut Target Pertumbuhan Ekonomi RI 6 Persen di 2027 Tidak Mudah DicapaiAsing Net Buy Rp1 Triliun, Kompak Borong Saham BMRI-BBNILikuiditas Perbankan Masih Ketat, Pertumbuhan Kredit Belum MerataPemkot Solo Akan Minta Water Bombing Atasi Kebakaran TPA Putri CempoAlaska Diguncang Gempa Magnitudo 6,3 dan Gempa SusulanRatusan Santri Sidoarjo Keracunan MBG, Zulhas Minta Usut Tuntas

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap