Seekor satwa laut yang diduga merupakan hiu paus ditemukan terdampar di pesisir Pantai Pengeragoan, Banjar Pengeragoan Dauh Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali. Peristiwa terdamparnya satwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9).
Satwa laut berukuran besar ini pertama kali diketahui oleh warga setempat saat berada di perairan dangkal sekitar pukul 08.30 WITA. Informasi mengenai temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak berwajib untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Ciri Fisik dan Dugaan Identifikasi Satwa
Kapolsek Pekutatan Kompol Benyamin Nikijuluw menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemantauan awal di lapangan. Dari hasil pemantauan di lokasi, satwa tersebut memiliki tubuh yang berukuran besar dan memanjang. Permukaan tubuhnya tampak berwarna gelap dengan pola bintik-bintik putih, serta memiliki sirip punggung yang terlihat jelas.
Jejak Ulta Levenia, Deputi Bakom RI, dan Teori Konspirasinya

Berdasarkan karakteristik visual yang teramati, satwa laut tersebut diduga merupakan hiu paus (Rhincodon typus). Kendati demikian, Benyamin menegaskan bahwa identifikasi visual ini masih bersifat sementara. Pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidang kelautan dan konservasi tetap diperlukan untuk memastikan identitas dan kondisi satwa secara akurat.
Pengamanan Lokasi dan Imbauan bagi Masyarakat
Guna mengantisipasi situasi di pesisir dan menjaga keamanan, pihak kepolisian telah melakukan pengamanan di sekitar lokasi terdamparnya satwa. Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus guna memberikan ruang yang leluasa bagi instansi terkait dalam menjalankan proses penanganan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Dua Siswi Korban Keracunan MBG Karo Dirujuk ke Jakarta, Bobby Nasution Minta Pemberitaan Diredam

Selain itu, kepolisian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan instansi terkait untuk memastikan seluruh tahapan penanganan satwa dapat berjalan secara tepat dan aman.
Kompol Benyamin juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat di sekitar Pantai Pengeragoan agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan sendiri terhadap satwa tersebut. Warga dilarang untuk menarik, memukul, menaiki, memindahkan, maupun mengambil bagian tubuh satwa. Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak mendekati satwa secara berlebihan dan sepenuhnya menyerahkan proses identifikasi serta penanganan kepada pihak yang berwenang.






