Rekapitulasi nasional hasil tabulasi usulan calon Ahlul Halli Wal 'Aqdi (AHWA) pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) telah resmi selesai dilaksanakan. Dari total 34 nama yang diusulkan oleh para muktamirin, sembilan ulama dengan perolehan suara tertinggi secara resmi ditetapkan sebagai anggota AHWA.
Penghitungan suara usulan calon anggota AHWA ini dilakukan berdasarkan akumulasi dari enam bilik atau panel tabulasi sepanjang agenda Muktamar ke-35 NU. Forum musyawarah tertinggi organisasi Islam terbesar tersebut bertempat di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Melalui proses rekapitulasi pada seluruh bilik penghitungan, total suara yang masuk dan tercatat mencapai angka 4.703 suara.
Perolehan Suara Terbanyak Calon Anggota AHWA
Berdasarkan data tabulasi akhir rekapitulasi, KH Nurul Huda Djazuli dari Ploso menempati posisi teratas sebagai ulama dengan perolehan suara terbanyak. Pengasuh pesantren tersebut berhasil mengumpulkan total 485 suara, atau setara dengan 10,31 persen dari total suara sah yang masuk.
Lampung Berlakukan PJJ 2 Hari Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Pada posisi kedua, TGK KH Nuruzzahri Yahya atau yang akrab disapa Waled Nu mencatatkan perolehan 477 suara atau sebesar 10,14 persen. Perbedaan perolehan suara antara posisi pertama dan kedua terbilang cukup ketat, dengan selisih perolehan suara yang hanya terpaut delapan suara.
Sementara itu, posisi ketiga ditempati oleh AG Dr. KH. Baharuddin HS, MA yang memperoleh dukungan sebanyak 392 suara atau setara dengan 8,34 persen. Selain nama-nama yang berada di urutan teratas dan mengisi posisi sembilan ulama terpilih, terdapat 25 nama ulama lainnya yang juga tercatat sebagai calon yang diusulkan berdasarkan hasil tabulasi akhir usulan muktamirin.
BMKG, Belum Ada Anomali Air Laut Usai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Peran Strategis AHWA dalam Muktamar
Penetapan sembilan ulama dengan perolehan suara terbanyak ini menjadi salah satu bagian krusial dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. Sembilan ulama yang terpilih sebagai anggota AHWA tersebut selanjutnya memegang mandat dan peran penting dalam mekanisme pemilihan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).






