Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyelesaikan proses lelang komoditas batu bara hasil sitaan dari kegiatan penegakan hukum di Provinsi Kalimantan Timur. Proses lelang ini berhasil mencatatkan angka transaksi yang signifikan dan memberikan kontribusi langsung terhadap kas negara. Sebagai bentuk transparansi kepada publik, berikut adalah rangkuman informasi lengkap mengenai hasil lelang, prosedur pelaksanaan, hingga tenggat waktu pengangkutan batu bara tersebut.
Berapa nilai total hasil lelang batu bara sitaan ini dan ke mana dana tersebut disalurkan?
Lelang barang rampasan atau Barang Dikuasai Negara berupa batu bara ini berhasil menghasilkan nilai transaksi sebesar Rp 20,97 miliar. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil lelang ini akan disetorkan langsung ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset negara yang berasal dari hasil penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, khususnya di wilayah Kalimantan Timur. Dengan masuknya dana ini ke dalam skema Penerimaan Negara Bukan Pajak, diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan nasional.








