Kementerian Perdagangan resmi menetapkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode 1–14 September 2026. Penyesuaian ini dipicu oleh lonjakan permintaan pasar global serta pergeseran likuiditas investor menuju aset lindung nilai.
Dalam penetapan terbaru, HPE emas dipatok sebesar US$ 142.154,10 per kilogram. Posisi tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 7,87 persen jika dibandingkan dengan periode kedua Agustus 2026 yang berada di level US$ 131.777,67 per kilogram. Sejalan dengan kenaikan HPE, Harga Referensi emas juga bergerak naik menjadi US$ 4.421,49 per troy ounce dari patokan sebelumnya sebesar US$ 4.098,75 per troy ounce.
Kebijakan tarif patokan tersebut dituangkan secara resmi melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1776 Tahun 2026 mengenai Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Cek Lokasi Merchant Terdekat Makin Praktis via WhatsApp dengan Sabrina BRI

Faktor Pendorong Kenaikan Pasar
Peningkatan harga patokan komoditas emas pada awal September 2026 didorong oleh sejumlah dinamika pasar internasional. Keterbatasan pasokan fisik yang bertemu dengan lonjakan permintaan menjadi salah satu pemicu utama kenaikan harga di tingkat global.
Selain faktor suplai, depresiasi nilai tukar mata uang utama dunia dan penurunan imbal hasil obligasi internasional turut memperkuat sentimen positif pada emas. Wacana pemangkasan suku bunga acuan oleh sejumlah bank sentral dunia juga mendorong pelaku pasar mengalihkan likuiditas ke instrumen emas yang dinilai sebagai aset aman (safe haven) di tengah ketidakpastian sektor keuangan.
Tepatkah Pembukaan Rekening Bank untuk 200 Juta Warga?

Penetapan HPE dan HR emas ini dihitung berdasarkan pergerakan harga pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA) serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Formulasi kebijakan ini juga melibatkan koordinasi lintas instansi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.






