Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memiliki ruang yang cukup untuk meredam dampak lonjakan harga minyak dunia. Sejauh ini, pemerintah belum merencanakan penambahan kuota subsidi energi di tengah pergerakan komoditas energi global yang kembali memanas.
Lonjakan harga minyak mentah dunia sebelumnya melesat hingga melampaui level US$100 per barel pada perdagangan Rabu (9/9), mencatatkan posisi tertingginya sejak Juli 2026. Tren kenaikan berlanjut pada perdagangan Kamis (10/9), dengan minyak mentah Brent naik 0,1 persen ke level US$101,34 per barel, disusul minyak West Texas Intermediate (WTI) yang naik 0,5 persen ke posisi US$96,55 per barel. Kenaikan harga tersebut didorong oleh kekhawatiran pasar terhadap gangguan distribusi pasokan akibat eskalasi serangan antara Iran dan Amerika Serikat terhadap kapal-kapal di kawasan Timur Tengah.
Meninjau ketahanan fiskal nasional, Pengamat Energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menjelaskan bahwa pada asumsi harga minyak Brent di level US$100 per barel, sisa ruang fiskal sebelum menyentuh batas defisit 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sekitar Rp38,6 triliun. Dengan estimasi tambahan beban sekitar Rp7,9 triliun setiap bulannya, bantalan anggaran tersebut diproyeksikan mampu bertahan selama lima bulan.
Breaking, IHSG Anjlok 1% Lebih ke Level 6.506

Menurut kalkulasi Yayan, postur APBN untuk sisa tahun anggaran 2026 masih dalam batas aman sehingga harga BBM bersubsidi belum perlu disesuaikan. Namun, fokus mitigasi dinilai harus dipersiapkan sejak dini untuk rancangan APBN 2027 karena ruang fiskal berpotensi terkuras habis. Yayan juga mengingatkan risiko kombinasi makroekonomi, di mana kenaikan minyak ke US$100 yang dibarengi pelemahan nilai tukar rupiah ke kisaran Rp18.000 per dolar AS dapat melipatgandakan beban fiskal hingga 2,3 kali lipat dibandingkan dampak kenaikan minyak secara tunggal.
Sementara itu, Analis Senior ISEAI Ronny P. Sasmita memaparkan bahwa tambahan beban subsidi hingga Rp30 triliun masih berpeluang ditutup melalui efisiensi belanja pos kementerian atau lembaga. Apabila lonjakan beban melampaui angka tersebut, opsi yang tersisa bagi kas negara adalah menambah penarikan utang atau mempertajam penyaluran subsidi secara tepat sasaran.
Nikmati Keringanan Pokok PBB-P2 Sebesar 5 Persen, Pembayaran Kini Bisa Lewat Kanal Digital

Ronny menambahkan bahwa pemerintah memiliki patokan acuan di mana harga BBM subsidi akan tetap ditahan selama harga minyak mentah Indonesia (ICP) berada di bawah US$100 per barel, atau setara Brent di level US$103 per barel. Di sisi lain, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi bagi kalangan mampu dinilai hanya memberikan efek penghematan yang relatif terbatas jika dibandingkan dengan skala lonjakan beban belanja negara ketika harga minyak dunia terus bertahan di atas ambang US$100 per barel.






