Sosok anak mantan presiden yang ditangkap terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat terbang adalah Namal Rajapaksa, putra dari mantan Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa. Politikus berusia 40 tahun tersebut ditahan menyusul penyelidikan dugaan suap senilai 800.000 dolar AS (sekitar Rp13–14 miliar) dalam transaksi armada SriLankan Airlines saat ayahnya masih berkuasa.
Penahanan Namal dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari lima jam oleh Komisi Penyelidikan Dugaan Penyuapan atau Korupsi Sri Lanka (CIABOC). Pengadilan tinggi setempat kemudian memerintahkan Namal untuk mendekam di Penjara Remand Colombo setidaknya hingga 18 September.
Kasus ini berakar dari penyelidikan kesepakatan pembelian pesawat produksi Airbus asal Eropa pada 2013 lalu. Proses hukum kembali berjalan cepat setelah delegasi Airbus bertolak ke Kolombo pada Agustus untuk membantu aparat penegak hukum setempat menuntaskan pemeriksaan transaksi lama tersebut. Secara global, Airbus sendiri sempat menyelesaikan sengketa suap internasional dengan otoritas Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat pada 2020 melalui denda mencapai 4 miliar dolar AS.
BPS Ungkap Alasan Data Kemiskinan RI Versi Bank Dunia Melonjak 64%

Di balik jeruji, otoritas penjara memperketat pengamanan di sekitar sel Namal, meski ia tetap diizinkan menerima kiriman makanan dari rumah serta menerima hingga tiga pengunjung setiap hari. Namal secara konsisten membantah tuduhan korupsi ini dan menyatakan dirinya tidak bersalah.
Penangkapan tokoh utama partai oposisi Sri Lanka Podujana Peramuna (SLPP) ini memicu reaksi politik di Kolombo. SLPP menuduh langkah aparat sarat kepentingan politis, terutama karena terjadi menjelang agenda unjuk rasa besar menentang pemerintah di Anuradhapura pada Sabtu (12/9).
Nikmati Keringanan Pokok PBB-P2 Sebesar 5 Persen, Pembayaran Kini Bisa Lewat Kanal Digital

Penetapan status hukum ini menambah panjang riwayat penegakan hukum terhadap keluarga Rajapaksa. Pada 2016, Namal sempat berurusan dengan kasus pencucian uang terkait proyek properti bernilai 650 juta dolar AS di atas lahan negara, sementara sepupunya, Shashindra Rajapaksa, saat ini berstatus bebas dengan jaminan atas perkara lain yang bergulir tahun ini.






