berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Nikmati Keringanan Pokok PBB-P2 Sebesar 5 Persen, Pembayaran Kini Bisa Lewat Kanal Digital

Usat BalangDiterbitkan 11 Sep 2026 - 09.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Nikmati Keringanan Pokok PBB-P2 Sebesar 5 Persen, Pembayaran Kini Bisa Lewat Kanal Digital
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan daerah. Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara praktis melalui berbagai kanal digital tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak.

Fasilitas pembayaran digital ini dapat diakses melalui layanan e-commerce, internet banking, serta sejumlah kanal pembayaran lainnya. Kehadiran opsi transaksi elektronik ini ditujukan untuk memberikan kenyamanan dan efisiensi waktu bagi masyarakat yang ingin melunasi kewajiban pajak mereka.

Ketentuan Keringanan Pokok PBB-P2 Tahun 2026

Bersamaan dengan kemudahan akses pembayaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberlakukan insentif berupa keringanan pokok PBB-P2 sebesar 5% khusus untuk tahun pajak 2026. Kebijakan pemotongan pokok pajak ini berlaku terbatas selama periode 1 Agustus hingga 30 September 2026.

Baca Juga

Breaking, IHSG Anjlok 1% Lebih ke Level 6.506

Breaking, IHSG Anjlok 1% Lebih ke Level 6.506

Wajib pajak tidak perlu melakukan proses administrasi tambahan untuk memperoleh insentif ini. Keringanan pokok sebesar 5% akan diberikan secara otomatis pada saat wajib pajak melakukan transaksi pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perlu diperhatikan bahwa keringanan pokok 5% ini hanya berlaku eksklusif untuk PBB-P2 tahun pajak 2026.

Batas Waktu Pembayaran dan Sanksi Keterlambatan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan tanggal 30 September 2026 sebagai batas akhir pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2026. Wajib pajak diimbau untuk melunasi tagihan sebelum masa jatuh tempo berakhir guna memanfaatkan keringanan yang tersedia serta menghindari denda.

Baca Juga

BPS Ungkap Alasan Data Kemiskinan RI Versi Bank Dunia Melonjak 64%

BPS Ungkap Alasan Data Kemiskinan RI Versi Bank Dunia Melonjak 64%

Apabila melewati batas waktu yang telah ditentukan, wajib pajak akan dikenakan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran sebesar 1% setiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan keringanan untuk tahun pajak berjalan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan kebijakan keringanan untuk tunggakan PBB-P2 periode tahun 2021 hingga 2025 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DKI JakartaPajak Daerah

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas, Kini Capai 7,1 HektareBreaking, IHSG Anjlok 1% Lebih ke Level 6.506Padamkan Kebakaran TPA Galuga Bogor, Helikopter TNI AU Guyur 15 Ton AirBPS Ungkap Alasan Data Kemiskinan RI Versi Bank Dunia Melonjak 64%Siapa Anak Mantan Presiden Ditangkap Korupsi Pesawat Terbang Rp14 M?Bupati Bogor Ungkap Luas Area Kebakaran TPA Galuga Capai 7,1 HektarePintu Masuk Bromo dari Malang Ditutup Usai Titik Baru Kebakaran MeluasMendag Klaim Produk UMKM Kini Kuasai 60 Persen Etalase Ritel Modern

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap