berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Harapan Polri pada Kejagung Usai Hakim Tolak Praperadilan Febrie

Marthen TandirerungDiterbitkan 29 Agu 2026 - 03.22 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Harapan Polri pada Kejagung Usai Hakim Tolak Praperadilan Febrie
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kepolisian Negara Republik Indonesia berharap Kejaksaan Agung dapat melanjutkan penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara lancar dan sesuai regulasi. Harapan ini mengemuka setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh Febrie.

Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri Brigjen Veris Septriansyah menyatakan, putusan pengadilan tersebut memberikan kepastian hukum bagi langkah penyidikan lanjutan yang kini ditangani oleh Tim 9 Kejaksaan Agung. Polri berharap proses hukum yang berjalan di korps adhyaksa dapat bergulir dengan baik.

Dalam sidang putusan pada Kamis (27/8) malam, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Richard Edwin Basoeki menyatakan menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Hakim menegaskan seluruh rangkaian proses hukum yang sebelumnya dijalankan terhadap Febrie berstatus sah dan memenuhi ketentuan hukum acara.

Baca Juga

Perkuat Kolaborasi Kemanusiaan lewat Penyaluran Bantuan Rp75 Juta untuk Penyintas Gempa NTT

Perkuat Kolaborasi Kemanusiaan lewat Penyaluran Bantuan Rp75 Juta untuk Penyintas Gempa NTT

Veris memastikan amar putusan hakim mengonfirmasi bahwa seluruh tindakan yang diambil penyidik kepolisian telah memenuhi syarat formil perundang-undangan. Rangkaian tindakan tersebut mencakup penggeledahan, penyitaan barang bukti, penetapan status tersangka, pencekalan ke luar negeri, hingga pelimpahan berkas perkara kepada Kejagung.

Dalam pertimbangan hukumnya, hakim Richard Edwin Basoeki menjelaskan bahwa perkara ini tidak muncul secara tiba-tiba pada 6 Juli 2026 tanpa prosedur pendahulu. Pengadilan menemukan fakta adanya serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara yang telah dilakukan jauh sebelum penggeledahan berlangsung. Merujuk keterangan ahli di persidangan, hakim juga menegaskan KUHAP tidak membatasi tenggat waktu minimum sejak surat perintah penyidikan diterbitkan hingga penyidik melakukan tindakan penggeledahan.

Baca Juga

Tangis Istri Menanti Kabar Suami Usai Kapal Virgo Hilang di Laut Jawa

Tangis Istri Menanti Kabar Suami Usai Kapal Virgo Hilang di Laut Jawa

Perkara yang semula diusut oleh kepolisian tersebut kini telah resmi dialihkan ke Kejagung di bawah pimpinan Jampidsus yang baru, disertai penyerahan seluruh barang bukti terkait. Untuk menindaklanjuti proses hukum perkara ini, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin telah menunjuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahPolriPraperadilan

Berita Terbaru Lainnya

Perkuat Kolaborasi Kemanusiaan lewat Penyaluran Bantuan Rp75 Juta untuk Penyintas Gempa NTTTangis Istri Menanti Kabar Suami Usai Kapal Virgo Hilang di Laut JawaBMKG Rilis Peringatan Dini, Daftar Wilayah Sumatera, Banten, Jabar-Jateng Terancam KekeringanTerkunci dari Luar, Dua Bocah Tewas Terjebak Kebakaran di SurabayaKemplang Pajak Rugikan Negara Rp 3 M, Bos Konsultan Tambang DitangkapKomisi V DPR Desak Langkah Darurat untuk Tekan Angka Kecelakaan Kapal PenumpangBasarnas Masih Berupaya Cari 130 Penumpang KM Virgo Transport 8Tren Kencan Shrekking, Fenomena Menurunkan Standar Pasangan demi Mengamankan Kendali Hubungan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap