Gunung Anak Krakatau kembali mengalami peristiwa erupsi pada Minggu (6/9/2026) malam. Berdasarkan catatan Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), erupsi tersebut terjadi pada pukul 20.23 WIB. Tinggi kolom abu vulkanik yang dihasilkan dari letusan ini dilaporkan tidak teramati secara visual.
Dalam laporan pemantauan PVMBG, aktivitas erupsi tersebut tercatat pada instrumen seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 58 milimeter (mm). Sementara itu, durasi erupsi berlangsung sekitar 44 detik. Hingga kini, tingkat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga.
Status Siaga dan Rekomendasi Radius Bahaya
Menyusul status Level III (Siaga) tersebut, pihak PVMBG mengingatkan masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki untuk tidak mendekati area gunung api aktif tersebut. Seluruh pihak dilarang keras melakukan aktivitas apa pun dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif guna menghindari potensi ancaman bahaya letusan.
Cerita Warga yang Tetap Berolahraga di GBK di Tengah Sebaran Abu Vulkanik

Aktivitas erupsi ini berdampak langsung pada kelancaran operasional transportasi udara di sekitar wilayah terdampak sebaran abu vulkanik.
Penutupan Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi turun langsung memantau sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau di Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil evaluasi kondisi terkini, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan operasional Bandara Soekarno-Hatta hingga pukul 24.00 WIB.
Pengumuman! Bandara Soetta Ditutup hingga Senin Pagi Imbas Erupsi Anak Krakatau

Kebijakan perpanjangan penutupan tersebut ditetapkan menyusul informasi cuaca terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dudy Purwagandhi menerangkan bahwa pergerakan debu vulkanik dipengaruhi oleh perubahan arah angin sejak petang hari.
Kondisi angin yang pada siang hari bergerak ke arah Barat dilaporkan bergeser ke arah Timur dengan kecepatan 5 knot per jam 5 lewat. Menhub menegaskan bahwa perpanjangan penutupan bandara ini merupakan langkah pencegahan yang diambil semata-mata demi menjamin keselamatan dan keamanan para penumpang penerbangan.






