Aktivitas seismik di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus berlangsung pascagempa utama berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang pada 15 Agustus 2026 lalu. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat rangkaian gempa susulan di NTT telah tembus 8.794 kali hingga Jumat (28/8/2026) sore.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan bahwa data BMKG menunjukkan ribuan getaran susulan tersebut memiliki kekuatan bervariasi antara magnitudo 1,0 hingga yang paling kuat mencapai magnitudo 6,2. Dari keseluruhan aktivitas tersebut, sebanyak 152 gempa dilaporkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar pusat gempa.
Berdasarkan estimasi para ahli seismologi, rangkaian gempa susulan diprakirakan masih berpotensi terjadi dalam rentang waktu tiga hingga empat minggu terhitung sejak gempa utama terjadi.
IKN Siaga 1! Api Kebakaran di 319 Hektare Lahan Belum Padam

Dampak bencana ini mencatatkan total 111 korban meninggal dunia, tanpa adanya penambahan korban jiwa baru sejak Kamis sebelumnya. Wilayah dengan jumlah korban meninggal terbanyak berada di Kabupaten Manggarai dengan 45 korban jiwa, disusul Manggarai Timur sebanyak 38 jiwa, dan Kabupaten Nagekeo sebanyak 13 jiwa. Dari profil kependudukan para korban, 56,4 persen merupakan perempuan dan 43,6 persen laki-laki, dengan komposisi usia didominasi oleh kalangan lanjut usia sebesar 45 persen dan kelompok dewasa 37 persen.
Sementara itu, pergerakan warga terdampak di posko pengungsian mulai menunjukkan perubahan. Di Kabupaten Sikka, sebanyak 712 pengungsi telah memutuskan kembali ke kediaman masing-masing, sehingga akumulasi total pengungsi di seluruh wilayah NTT saat ini berada di angka 175.909 jiwa.
Kejagung Gelar Rakor Bareng Kortas hingga KPK, Febrie Segera Disidang

BNPB mengimbau warga yang masih merasa cemas atau belum yakin untuk pulang ke rumah agar tetap memanfaatkan posko pengungsian terpusat. Keberadaan di posko terpusat ditujukan guna mempermudah penyaluran pasokan logistik, ketersediaan air bersih, fasilitas sanitasi MCK, operasional dapur umum, dan pemenuhan layanan kesehatan dasar.






