berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Gasak Motor di Parkiran Kafe Cireundeu, Dua Maling Ditangkap Polisi

Fitri KaraengDiterbitkan 30 Agu 2026 - 15.13 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Gasak Motor di Parkiran Kafe Cireundeu, Dua Maling Ditangkap Polisi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aksi pencurian sepeda motor di area parkir sebuah kafe di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan, berujung pada penangkapan dua orang pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur. Kedua pelaku berinisial AM (32) alias Agus Maulana dan DS (27) alias Diki Supriatna diringkus setelah membawa kabur kendaraan milik pengunjung kafe.

Peristiwa pencurian tersebut bermula dari laporan korban, Agit Novan Pajri, yang kehilangan sepeda motor saat sedang makan di Cafe Rancak Eatery, Cireundeu, pada Jumat (3/7/2026). Sekitar pukul 14.00 WIB, korban memarkirkan motor Honda Beat Street miliknya di lokasi dengan kondisi setang terkunci, namun tanpa kunci pengaman tambahan.

Kehilangan tersebut baru disadari sekitar pukul 14.24 WIB ketika korban keluar ruangan untuk merokok. Saat memeriksa area parkir, motor miliknya sudah raib dari tempat semula.

Baca Juga

Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto, 4 Tewas 7 Luka

Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto, 4 Tewas 7 Luka

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur di bawah pimpinan Panit Reskrim Ipda Muhammad Said melakukan serangkaian penyelidikan. Keberadaan kedua pelaku akhirnya terendus sepuluh hari berselang, tepatnya pada Senin (13/7/2026), di sekitar Jalan Semanggi 2, Cempaka Putih, Ciputat.

Saat diinterogasi polisi, Agus dan Diki mengakui telah menggasak sepeda motor milik korban. Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku sengaja menyasar kendaraan yang tidak dilengkapi pengaman ganda dan merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci letter T.

Baca Juga

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor, Kendaraan Bergantian Melintas

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor, Kendaraan Bergantian Melintas

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melancarkan kejahatan. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, satu buah kunci letter T beserta tiga anak kuncinya, satu anak kunci baut, satu kunci palsu, dan satu kunci sok Y.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Tangerang Selatancuranmor

Berita Terbaru Lainnya

Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto, 4 Tewas 7 LukaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pedagang Kaca di PejomponganJalan Alternatif Langkat-Karo Longsor, Kendaraan Bergantian MelintasGempa M6,5 di Dekat Kepulauan Seribu, Dipastikan Tak Berpotensi TsunamiTanggap Darurat Gempa Sikka Selesai, 3.370 Warga Masih MengungsiDua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 MBahlil Sebut Perusahaan Asal Rusia Rusal Bakal Bangun Pabrik Pemurnian Bauksit di KalimantanBentrok Dua Desa di Maluku, 27 Rumah Dibakar, 4 Warga Luka

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap