berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Garuda Batalkan Penerbangan, Penumpang Bisa Refund-Jadwal Ulang

Yolanda RumbayanDiterbitkan 7 Sep 2026 - 07.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Garuda Batalkan Penerbangan, Penumpang Bisa Refund-Jadwal Ulang
Foto/Ilustrasi: Nusadaily
A-A+

Maskapai Garuda Indonesia membatalkan seluruh operasional penerbangannya hingga Senin (7/9) menyusul sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Pembatalan rute ini berdampak langsung pada sejumlah jadwal keberangkatan dan kedatangan dari maupun menuju Jakarta, Bandung, serta Lampung.

Kebijakan operasional tersebut diambil seiring perpanjangan masa penutupan sementara tiga bandara utama oleh otoritas terkait, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, dan Bandara Radin Inten II.

Opsi Pengembalian Dana dan Perubahan Jadwal

Bagi calon penumpang yang tiketnya terdampak oleh pembatalan ini, Garuda Indonesia menyediakan opsi pengajuan pengembalian dana penuh (full refund) maupun penyesuaian jadwal terbang (reschedule) sesuai ketentuan yang berlaku. Proses permohonan kompensasi layanan ini dapat diajukan oleh penumpang hingga 14 September 2026.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Corporate Communications Division Head Garuda Indonesia Dicky Irchamsyah menjelaskan bahwa selain membatalkan penerbangan sementara waktu, pihak maskapai juga menjalankan prosedur mitigasi keselamatan secara ketat.

Garuda Indonesia tengah melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap armada pesawat yang terdampak sebaran abu vulkanik. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh pesawat yang nantinya kembali beroperasi telah memenuhi standar keselamatan penerbangan dan kelaikudaraan (airworthiness).

Baca Juga

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

Penerbangan akan kembali dibuka secara bertahap begitu otoritas terkait menyatakan bandara aman untuk beroperasi, seluruh kriteria keselamatan terpenuhi, serta kesiapan armada telah terverifikasi secara tuntas.

Calon penumpang yang memegang tiket pada periode gangguan ini diimbau untuk terus memantau pembaruan status penerbangan secara berkala melalui kanal resmi Garuda Indonesia sebelum memutuskan berangkat menuju bandara.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PenerbanganGaruda Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap