Kabar duka kembali datang dari dunia konservasi satwa liar di Provinsi Aceh. Seekor gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) ditemukan dalam kondisi mati di area perkebunan kelapa sawit yang terletak di Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang. Penemuan bangkai satwa dilindungi ini terjadi pada hari Minggu, 9 Agustus 2026. Bangkai mamalia besar tersebut tepatnya berada di areal perkebunan kelapa sawit Afdeling B Blok 34. Menurut keterangan dari Datuk Penghulu atau Kepala Desa Kaloy, Andi, warga setempat menemukan gajah tersebut pertama kali dalam posisi tergeletak di tengah jalan di antara barisan pohon kelapa sawit.
Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, pihak berwenang segera mengambil tindakan cepat untuk melakukan pengecekan. Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Teuku Irmansyah, mengonfirmasi bahwa petugas dari Resor KSDA Wilayah Langsa langsung dikerahkan ke lokasi penemuan sejak Minggu siang untuk mengamankan area sekitar. Kendati demikian, upaya penanganan di lapangan menghadapi kendala transportasi yang cukup berat bagi para petugas. Akses jalan menuju titik lokasi penemuan bangkai gajah di Afdeling B Blok 34 tersebut diketahui dalam keadaan rusak, sehingga mempersulit pergerakan tim evakuasi dan identifikasi di lapangan.








