Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap kembali mengungkap fakta baru terkait dugaan aliran dana yang melibatkan Letjen Widi Prasetijono. Selain pembelian Toyota Alphard yang telah diusut sebelumnya, mantan Pangdam tersebut diduga membeli kendaraan lain berupa satu unit Toyota Land Cruiser dan satu unit Toyota Avanza pada 2024.
Fakta transaksi kendaraan ini didalami oleh oditur militer dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Senin (31/8/2026). Oditur memeriksa Kepala Cabang Nasmoco Pekalongan, Hendra Tjandrawan, sebagai saksi terkait riwayat pemesanan sejumlah mobil Toyota tersebut.
Dalam keterangannya, Hendra mengonfirmasi adanya Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) tertanggal 9 Januari 2024 untuk unit Land Cruiser dengan nilai mencapai Rp2,663 miliar. SPK kendaraan mewah tersebut tercatat atas nama Cindy Cantika Prastijono dan dikirim langsung ke Surakarta dengan Widi sebagai nama penerimanya.
Jurus Berlapis Pemerintah Hadapi Kebakaran Hutan Lewat Regulasi hingga Pembentukan Brigade Karla

Hendra juga mengungkapkan percakapan internal dengan wiraniaga Nasmoco bernama Darmawan yang memproses pesanan tersebut. Karena harga unit yang tergolong tinggi, Darmawan sempat memberi tahu pihak cabang bahwa pemesan merupakan seorang jenderal. Namun, oditur militer belum dapat meminta keterangan langsung dari Darmawan karena yang bersangkutan sedang menderita stroke. Saat dikonfirmasi oleh hakim ketua di persidangan, Widi tidak membantah kesaksian Hendra terkait penyebutan status jenderal tersebut.
Selain Land Cruiser, aliran dana proyek bermasalah itu dicurigai mengalir ke pembelian Toyota Avanza senilai Rp263 juta pada November 2024. Kendaraan ini dikirim ke kawasan Tegalsari, Candisari, Semarang, dengan pembayaran yang ditransfer melalui rekening adik Widi, Arif Kusmawanto.
Sebelumnya, jaksa menelusuri transaksi Toyota Alphard Seri G seharga Rp1,692 miliar atas nama mantan anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), Dian Putri Permatasari. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada Juni 2026, terungkap adanya setoran uang muka Rp20 juta serta transfer Rp500 juta dari rekening Arif Kusmawanto ke diler Nasmoco Pekalongan. Dian mengklaim dana tersebut adalah pelunasan utang, tetapi jaksa meyakini uang itu bersumber dari kas BUMD Cilacap.
JEC 2026 Siap Hadirkan Pemimpin dan Praktisi Bisnis Terkemuka

Menanggapi temuan tersebut di persidangan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Widi membantah tudingan telah membelikan Alphard untuk Dian menggunakan dana korupsi. Widi menegaskan bahwa sisa pelunasan kendaraan senilai Rp1,2 miliar dibayarkan langsung oleh rekening pemilik asli mobil, bukan dari dana pribadinya.
Rangkaian pembelian kendaraan ini dicurigai bersumber dari proyek pengadaan lahan seluas 700 hektare di Caruy, Kecamatan Cipari, Cilacap, dengan nilai transaksi mencapai Rp237 miliar. Lahan milik BUMD Pemkab Cilacap, PT CSA, tersebut kini disita penuh oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sehingga belum dapat dikuasai oleh pemerintah daerah.






