berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Eks Karo Humas Kemnaker Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Sertifikasi K3

Bambang SetiawanDiterbitkan 12 Sep 2026 - 00.42 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Eks Karo Humas Kemnaker Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Sertifikasi K3
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/9/2026). Pemeriksaan ini berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemnaker.

Sunardi terpantau keluar dari lobi gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.56 WIB setelah dimintai keterangan sejak pukul 09.59 WIB. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan penerimaan dana haram dalam skema pungutan sertifikasi tersebut, ia membantah keterlibatannya.

"Nggak ada, nggak ada (terima aliran uang). Kamu tanya aja sana (ke penyidik KPK)," ujar Sunardi singkat sebelum bergegas meninggalkan lokasi.

Baca Juga

Jurnalis Doa Bersama untuk 5 Pewarta Foto Hilang di Selat Sunda

Jurnalis Doa Bersama untuk 5 Pewarta Foto Hilang di Selat Sunda

Rangkaian Penetapan Tersangka dan Aliran Dana Rp 81 Miliar

Selain memeriksa Sunardi, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya pada hari yang sama, yaitu Sekretaris Ditjen Bina Pengawasan Tenaga Kerja dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Chairul Fadhly Harahap serta Haiyani Rumondang. Chairul hadir memenuhi panggilan, sedangkan Haiyani tidak hadir.

Sunardi, Chairul, dan Haiyani telah diumumkan sebagai tersangka baru sejak 11 Desember 2025 dan dikenai pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat (12/12/2025) menyampaikan bahwa penetapan ketiganya dilakukan setelah penyidik mendeteksi adanya aliran dana yang mengalir kepada mereka.

Praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker disinyalir berlangsung sejak 2019. Modus operandi dilakukan dengan melipatgandakan tarif sertifikasi resmi dari yang semula Rp 275 ribu menjadi Rp 6 juta per pemohon. Akumulasi selisih biaya dari pungutan tidak resmi tersebut mencapai Rp 81 miliar dan mengalir ke berbagai pihak.

Baca Juga

3 Sekuriti Disebut Lihat Anggota DPRD Bekasi Diduga Pukuli Korban

3 Sekuriti Disebut Lihat Anggota DPRD Bekasi Diduga Pukuli Korban

11 Terpidana Telah Dijatuhi Vonis

Penetapan klaster tersangka baru ini merupakan pengembangan dari perkara pokok yang sebelumnya telah menyeret belasan nama ke meja hijau. Sebanyak 11 orang terdakwa telah dijatuhi vonis pidana oleh pengadilan, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

Berikut daftar 11 terpidana beserta putusan hukumannya:

  1. Immanuel Ebenezer Gerungan (mantan Wamenaker): 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, dan uang pengganti Rp 3,435 miliar.
  2. Irvian Bobby Mahendro: 6 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, dan uang pengganti Rp 36,04 miliar subsider 3 tahun kurungan.
  3. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025): 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, dan uang pengganti Rp 35 juta subsider 1 tahun kurungan.
  4. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025): 6,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, dan uang pengganti Rp 7,591 miliar subsider 2 tahun kurungan.
  5. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 2020–2025): 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, dan uang pengganti Rp 1,948 miliar subsider 1 tahun kurungan.
  6. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022): 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, dan uang pengganti Rp 828,5 juta subsider 1 tahun kurungan.
  7. Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 Ditjen Binwasnaker dan K3): 4,5 tahun penjara.
  8. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020): 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, dan uang pengganti Rp 1,35 miliar subsider 1 tahun kurungan.
  9. Supriadi (Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda/Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 Ditjen Binwasnaker dan K3): 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, dan uang pengganti Rp 3 miliar subsider 1 tahun kurungan.
  10. Temurila (pengusaha dari PT KEM): 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan.
  11. Miki Mahfud (pengusaha dari PT KEM): 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPK

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.541 pada Akhir Pekan, 453 Saham MerahJurnalis Doa Bersama untuk 5 Pewarta Foto Hilang di Selat Sunda3 Sekuriti Disebut Lihat Anggota DPRD Bekasi Diduga Pukuli KorbanPramono Targetkan Angka Stunting di Jakarta Turun Jadi 14 Persen dalam Dua TahunPertamina Patra Niaga Buka Peluang Kemitraan SPBU di 25 Provinsi untuk Perluas Jangkauan LayananRI Masuk 7 Negara Dunia yang Miliki Rencana Aksi Perikanan Skala KecilTrump Mulai Gerah, AS Biarkan Sekutu Jatuhkan Sanksi ke IsraelKim Jong Un Buka Keran Hiburan Korut, Ada "Misi" di Baliknya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap