Polda Metro Jaya tengah aktif menyelidiki kasus dugaan promosi rokok elektronik atau vape yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Kasus ini menyeret nama seorang pembuat konten, Muhammad Jannah alias Bigmo, setelah adanya aduan dari masyarakat yang resah dengan materi tayangan tersebut. Penyelidikan difokuskan pada bagaimana anak-anak bisa terlibat dalam pemasaran produk yang mengandung zat adiktif. Untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai perkembangan penanganan kasus ini oleh kepolisian, berikut adalah rangkuman informasi penting mengenai jalannya penyelidikan.








